sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mayoritas fraksi di DPRD DKI setujui perubahan Perda Sampah

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan masih perlu mendapat penjelasan lebih lanjut mengenai proses perubahan itu.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Rabu, 26 Jun 2019 19:47 WIB
Mayoritas fraksi di DPRD DKI setujui perubahan Perda Sampah

Mayoritas fraksi di DPRD DKI Jakarta menyetujui perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Kendati begitu, sejumlah catatan diberikan dari fraksi tersebut.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik rencana terobosan tersebut, guna mengurangi beban TPST Bantar Gebang dengan teknologi terbaik dan ramah lingkungan di Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA),” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ellyzabeth CH Maiola di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Jakarta, Rabu (26/6).

Meski begitu, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan masih perlu mendapat penjelasan lebih lanjut mengenai proses perubahan itu. Sebab, upaya untuk membangun kesadaran dan disiplin di masyarakat juga perlu untuk dibangun. 

Disiplin yang dimaksud, antara lain melalui penegakan peraturan, sekaligus melaksanakan sanksi-sanksi tanpa pengecualian.

Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan terkait Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) yang belum diatur secara khusus sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. 

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat-Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Gerindra juga menyetujui revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013. 

“Fraksi Partai Demokrat-PAN mendukung agar Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 ini dapat segera disahkan, mengingat semakin mendesaknya waktu yang tersisa sebelum TPST Bantar Gebang mengalami over capacity di 2021,” ujar Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto.

Sementara itu, meskipun Fraksi Partai Gerindra mendukung, tetapi tetap memberikan beberapa catatan. Salah satunya terkait perubahan Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Energi. 

Sponsored

Menurut fraksi ini, perlu ada pertimbangan agar ke depan dapat mengintegrasikan pengembangan energi yang aman dan handal.

"Yaitu, dengan konsep ramah lingkungan hidup dan sustainable guna mendukung pengembang kota,” ujar Anggota Fraksi Parai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Jimmy Alexander Turangan.

Adapun Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga menyetujui adanya perubahan di perda ini. 

"Dalam kajian Fraksi PPP sangat tepat untu diakomodir sebagai bentuk pengaturan pengelolaan sampah pada Perda ini," ucap Anggota Fraksi PPP, Suwaji Fahrur Rozi.

Senada, Fraksi Partai Hanura, Nasdem, dan Golkar juga menyetujui adanya perubahan Perda No. 3 Tahun 2013. 

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memandang masih harus dipertimbangkan dan dikaji kembali rencana tersebut.

"Terutama jika ingin melakukan kerja sama dengan pihak lain dalam pengadaan maupun pengoperasian pengolahan sampah dengan BUMD maupun swasta," kata Anggota Fraksi PKB Muallif.
 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid