sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendagri dan Mensos bahas pemanfaatan NIK untuk bansos di KPK

Mendagri dan Mensos bahas pemanfaatan NIK untuk bansos di KPK

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 22 Agst 2019 14:36 WIB
Mendagri dan Mensos bahas pemanfaatan NIK untuk bansos di KPK

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai basis data pemberian bantuan sosial. Saat tiba di gedung Merah Putih KPK dengan dikawal stafnya, Tjahjo mengaku akan membahas sejumlah hal terkait pengelolaan NIK.

"Nomor induk kependudukan di mana yang mengelola adalah Kemendagri dan dukcapil, kemudian nanti juga akan ada beberapa presentasi-presentasi menyangkut juga seberapa jauh berkordinasi dengan kementerian dan lembaga. Itu yang bisa saya jawab, detailnya setelah keluar," kata Tjahjo, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8).

Menurutnya, pelibatan komisi antirasuah dalam kegiatan tersebut merupakan suatu hal yang wajar. Hal ini lantaran dana bantuan sosial berasal dari keuangan negara, yang KPK memiliki kewenangan melakukan koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah) terhadapnya. 

"Nah kami diundang KPK untuk mempertanggung jawabkan masalah aset-aset juga. Baik aset di Kemendagri, aset di daerah, yang sekarang jadi fokus dari korsupgah KPK," ucapnya.

Selain Tjahjo, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto juga datang ke gedung KPK untuk keperluan yang sama. Tjahjo mengatakan, pihak BPS diundang guna memaparkan beberapa hasil survei yang berkaitan dengan penggunaan NIK 

"Nanti BPS akan memaparkan survei. Survei itu akan lebih baik kalau menggunakan NIK, nah ini akan kita jelaskan detail nanti," ucapnya

Senada dengan Tjahjo, Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan dalam pertemuan tersebut akan dibahas sejumlah hal yang menyangkut dengan program bantuan sosial. Tujuannya agar program tersebut dapat berjalan dengan efektif.

"Agenda nanti ada pertemuan antara Kemensos dengan Kemendagri dan KPK, akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan program bansos. Karena kita sama-sama ingin program ini bisa berjalan dengan baik, efektif, sesuai dengan yang kita harapkan," ujar Agus.

Sponsored

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan rapat lintas kementerian guna membahas pencegahan tentang pemanfaatan NIK untuk perbaikan basis data pemberian bantuan sosial. Diharapkan keterlibatan KPK dapat mencegah adanya penyelewengan dari dana bantuan sosial.

"Ini merupakan bagian dari kerja pencegahan korupsi agar lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama penerima bantuan sosial nantinya," ujar Febri.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid