sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendagri minta pemda dukung CPAP 2021-2025

Tito minta pemda tekan angka stunting dan kematian bayi.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 28 Jan 2021 16:03 WIB
Mendagri minta pemda dukung CPAP 2021-2025

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para pemerintah daerah (Pemda) mendukung pelaksanaan Country Program Action Plan (CPAP) periode 2021-2025.

Ia mendesak pemerintah daerah agar memberikan kontribusi nyata terhadap percepatan target kebijakan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJND). Khususnya, terkait pemenuhan hak anak, sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak dan SDGs (Sustainable Development Goals).

PCPR merupakan dokumen perjanjian kerja sama 5 (lima) tahunan antara pemerintah Republik Indonesia dengan UNICEF yang bertujuan untuk menyejahterakan anak, dengan mewujudkan delapan target capaian, yaitu:

Pertama, penurunan stunting (kondisi anak mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama) bagi anak di bawah usia lima tahun menjadi 14%.

Kedua, peningkatan jumlah rumah tangga pengguna air bersih hingga dua kali lipat atau menjadi 15%. Ketiga, mengurangi angka kematian bayi hingga sepertiganya, dari 24 menjadi 16 kematian per 1.000 kelahiran.

Keempat, mencapai target imunisasi lengkap hingga 90%, dari anak usia 12 hingga 23 bulan. Kelima, meningkakan partisipasi pendidikan anak usia dini dari 63% menjadi 72%. Keenam, mengadopsi inovasi agar dapat memperluas akses pembelajaran bagi anak-anak paling terpinggirkan.

Ketujuh, meningkatkan cakupan layanan kesehatan dan penegakan hukum terhadap perempuan atau laki-laki yang pernah mengalami kekerasan, dari 10% menjadi 20%. Kedelapan, mengurangi persentase anak hidup dalam garis kemiskinan, dari 11,8% menjadi 9%.

Kerjasama antara pemerintah Indonesia dan UNICEF ini juga akan difokuskan pada program lintas sektoral. Misalnya, terkait pengembangan dan partisipasi pemuda, hingga berbagai persyaratan prioritas bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas.

Sponsored

“Ini juga membantu anak laki-laki dan perempuan Indonesia juga memastikan bahwa mereka tidak tertinggal dengan rekan mereka yang lain,” ucapnya.

Perjanjian kerjasama lima tahunan ini telah memasuki siklus ke-10, setelah penandatangan dokumen CPAP periode 2021-2025 pada tanggal 23 Desember 2020 lalu. Dokumen tersebut ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, dan perwakilan UNICEF Indonesia. 

Kemudian, dokumen telah diserahkan kepada delapan provinsi pelaksana program ini. Yaitu, Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, Papua, dan Papua Barat.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid