sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendes ancam sanksi mereka yang tak salurkan BLT Covid-19

Sanksi berupa penangguhan hingga pengurangan dana desa.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Jumat, 29 Mei 2020 21:13 WIB
Mendes ancam sanksi mereka yang tak salurkan BLT Covid-19

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengancam bakal memberikan sanksi bagi yang tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa untuk penanganan Covid-19.

Sanksi tersebut berupa penangguhan hingga pengurangan dana desa bagi desa terdampak pandemi Covid-19.

"Mereka yang tidak menggunakan dana desa untuk BLT Dana Desa dalam konteks dampak, itu akan kena penundaan, bahkan pengurangan dana desa pada masa yang akan datang," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDTT di Jakarta, Jumat (29/05).

Penangguhan hingga pengurangan itu akan dilakukan demi memberikan kesadaran kepada kepala daerah bahwa penanganan dampak Covid-19 benar-benar perlu dilakukan guna menuntaskan masalah kesehatan hingga ekonomi yang muncul.

Alasan lainnya, sambung Mendes, penyaluran BLT Dana Desa juga terkait dengan isu kemanusiaan, demi meringankan beban warga desa yang benar-benar terkena dampak wabah mematikan itu.

"Kenapa? Karena ini masalah kemanusiaan," bebernya.

Sebaliknya, penangguhan hingga pengurangan tidak akan dilakukan terhadap desa yang telah menganggarkan BLT Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mereka, tetapi sesuai dengan situasi di lapangan mereka kemudian tidak menggunakan program bantuan itu karena memang tidak ada warga desanya yang terkena dampak Covid-19.

"Kalau seperti itu bukan sanksi, tetapi justru apresiasi karena desanya sangat bagus. Meskipun kasus seperti itu kecil sekali, tetapi memang ada," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.

Sponsored

Menurutnya, penggunaan dana desa untuk BLT Dana Desa merupakan sebuah keniscayaan di tengah kondisi darurat berupa bencana non-alam. "Dan itu sudah dipayungi oleh undang-undang," pungkasnya. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid