sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menelan korban, Kemendikbud dan disdik diminta awasi PJJ

Huda menilai, PJJ menciptakan tekanan psikologis lumayan besar bagi siswa, guru, dan orang tua siswa.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 16 Sep 2020 20:49 WIB
Menelan korban, Kemendikbud dan disdik diminta awasi PJJ

Kasus pembunuhan anak oleh ibu kandungnya di Kota Tangerang, Banten akibat pembelajaran jarak jauh ( PJJ) terus menuai sorotan. Metode PJJ dinilai telah memberikan dampak negatif dan membutuhkan penanganan serius.

Karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan dinas pendidikan (disdik) di seluruh Indonesia, diminta untuk awasi secara ketat proses PJJ di masa pandemi Covid-19.

"Kemendikbud dan disdik di seluruh Indonesia harus benar-benar memantau pelaksanaan PJJ, karena banyaknya kendala yang bisa memberikan tekanan psikis terhadap siswa, orang tua siswa, maupun para guru," ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, dalam keterangannya, Rabu (16/9).

Politikus PKB itu menilai model PJJ memang mempunyai banyak kendala seperti, rendahnya literasi digital di sebagian besar ekosistem pendidikan nasional, keterbatasan kuota data, belum solidnya metode PJJ, hingga tidak meratanya sinyal internet di berbagai wilayah Indonesia.

"Berbagai kendala ini menciptakan tekanan psikologis yang lumayan besar bagi para siswa, guru, dan orang tua siswa," katanya.

Kondisi tersebut, menurut Huda, diperparah dengan kondisi sosial-ekonomi akibat dampak dari pandemi Covid-19. "Maka, bisa jadi berbagai tekanan tersebut menciptakan ledakan emosional jika dipicu hal-hal yang terkesan sepele seperti anak yang tidak cepat mengerti saat melakukan PJJ," terang dia.

Kendati demikian, dia berharap, agar pihak sekolah memberikan pemahaman kepada para guru dan orang tua siswa akan turunnya beban kompetensi dasar yang harus dipenuhi siswa selama proses PJJ. Hal ini penting, sehingga guru dan orang tua siswa tidak melulu mengejar pemenuhan beban kompetensi selama masa pandemi.

"PJJ selama ini guru hanya memberikan beban, baik berupa hapalan maupun tugas menjawab pertanyaan begitu saja kepada siswa. Kondisi ini, membuat orang tua siswa kerap kali stres karena harus menyetorkan tugas tersebut baik melalui video maupun gambar kepada guru. Harusnya, pola ini tidak lagi terjadi karena sudah ada modul-modul PJJ yang disediakan oleh Kemendikbud," tegas dia.

Sponsored

Sebelumnya, seorang ibu berinisial LH dilaporkan tega membunuh buah hatinya di sebuah rumah sewa di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Kepada penyidik LH mengaku kesal lantaran korban susah diajarkan saat belajar online.

Korban yang duduk di kelas 1 sekolah dasar (SD) saat kesulitan mengerjakan tugas sekolah yang diberikan gurunya secara online. Untuk menutupi perbuatannya, LH dan sang suami menguburkan jasad anak kandung mereka di sebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Lebak Banten.

"Kasus pembunuhan anak oleh seorang ibu yang kesal akibat anak kesulitan mengikuti PJJ harus menjadi peringatan keras bagi kita semua," tandas Huda.

Berita Lainnya
×
tekid