sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mengevaluasi PSBB Kota Depok

Perpanjangan PSBB butuh langkah konkret untuk menekan kasus positif Covid-19

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 28 Apr 2020 11:02 WIB
Mengevaluasi PSBB Kota Depok

Perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah seharusnya didahului evaluasi. Demikian diungkapkan Roy Pangharapan, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok, Jawa Barat.

Tujuannya, kata Roy, agar perpanjangan PSBB bisa segera memperbaiki kegagalan untuk menekan angka pasien positif Covid-19. 

Menurutnya, perpanjangan PSBB membutuhkan langkah konkret yang nyata agar tidak mengulangi kesalahan dan maupun menekan angka kasus positif Covid-19.

Di Depok, lanjut Roy, cara-cara yang dilakukan pemerintah pemkot setempat terbukti tidak berdampak pada penurunan angka pasien. Pemkot Depok dinilainya kurang serius menekan angka pasien positif selama PSBB.

"Coba lihat mengapa dalam PSBB justru angka pasien positif dan lainnya terus meningkat? Apakah Pemerintah Kota Depok tahu akar masalahnya dan bisa mengatasinya? Jangan cuma bisa nyalah-nyalahin rakyat tidak disiplin. Dalam keadaan darurat begini rakyat enggak bisa disalahkan karena ada pemerintah yang memimpinnya," ujar Roy dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/3). 

Pemerintah, sambung Roy, hanya mampu menyalahkan ketidakdisiplinan masyarakat, namun tidak mampu mengetahui penyebab dan jalan keluarnya.

"Dari awal DKR dan pemerintah pusat sudah mendesak agar Pemerintah Kota Depok segera mendirikan dapur umum (kelurahan) dan rumah karantina. Namun karena ini tidak pernah dilakukan, maka masyarakat terpaksa kembali keluar rumah lagi untuk cari makan," bebernya.

"Enggak akan ada keluarga yang mau diam di dalam rumah kalau kelaparan, apalagi harus bayar kontrakan bulanan," imbuhnya.

Sponsored

Dapur umum di setiap kelurahan, jelas Roy, untuk memastikan masyarakat tetap tinggal di rumah dan tidak takut kelaparan.

"Sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah dan menyebabkan penularan dan peningkatan angka positif Corona," bebernya.

DKR mengklaim sudah berkali-kali meminta agar Pemkot Depok mengadakan rumah karantina di setiap kelurahan, untuk memisahkan antara yang sakit dari yang sehat dengan melakukan screening massal seperti yang diperintahkan Presiden Jokowi.

"Saya heran kenapa Pemerintah Kota Depok tidak mau melakukan semua itu? Apa sih sulitnya mendirikan dapur umum dan rumah karantina di 63 kelurahan pada 11 kecamatan? Toh ada APBD Depok tahun 2020 yang berjumlah kurang lebih Rp3 triliun sangat cukuplah," ungkapnya.

Dijelaskan Roy, untuk screening massal pada 2,4 juta penduduk Depok bisa dengan menyisir kelurahan yang sudah zona merah, dan memisahkan orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif dari yang sehat. 

"Sediakan rumah karantina agar ketiga kategori di atas bisa dikarantina dari keluarga dan masyarakat untuk menahan penyebaran dan penularan," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid