sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menhub: Tak ada lagi penerbangan carter selama masa larangan mudik

PMI yang hendak menggunakan penerbangan carter disarankan menunda perjalanan.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 10 Mei 2021 16:05 WIB
 Menhub: Tak ada lagi penerbangan carter selama masa larangan mudik

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyiapkan kapal untuk mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Kapal untuk mengangkut PMI ke tujuan akhir akan disediakan di Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

“(Kemenhub juga menyiapkan) bus. Tadi, sudah disepakati TNI dengan komandan Pangdam akan mengambil alih satu pengelolaan di dua titik, di Kepri dan juga di Kalimantan Barat,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtual, Senin (10/5).

Ia pun menyatakan, tidak ada lagi penerbangan carter selama masa larangan mudik Idulfitri 1442 H. Maka, PMI yang hendak menggunakan penerbangan carter disarankan menunda perjalanan. Namun, tetap dapat kembali ke Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan ada lima provinsi yang bakal kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) terbanyak, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.

Sponsored

Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata dia, pangdam dan kapolda setempat diperintahkan mengawal kepulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri tersebut. “(Mereka harus) berada dalam satu komando, sehingga memudahkan kita untuk melakukan kontrol terhadap semua pekerja migran yang kembali ke Tanah Air,” ujar Doni dalam konferensi pers virtual, Senin (5/3).

Pangdam dan kapolda setempat, juga diminta dapat mengintegrasikan seluruh instansi pusat yang ada di daerah, seperti Imigrasi, BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan Kelautan, hingga Bea Cukai.

Doni mengingatkan agar pangdam dan kapolda setempat mencegah pelanggaran yang dilakukan oknum di berbagai titik keberangkatan PMI menuju lokasi tujuan, seperti bandara atau pelabuhan laut.

Berita Lainnya
×
tekid