sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Meningkat, kejahatan siber transnasional capai 5.061 kasus

Dibanding 2016, tahun ini kejahatan internet cenderung meningkat.

Syamsul Anwar Kh
Syamsul Anwar Kh Jumat, 29 Des 2017 15:13 WIB
Meningkat, kejahatan siber transnasional capai 5.061 kasus

Saat ini sebanyak 132 juta dari 260 juta penduduk Indonesia sudah menggunakan internet. Berdasarkan catatan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna media sosial (medsos) di Tanah Air mencapai 106 juta. Rata-rata, mereka bercengkrama di medsos selama 3 jam 16 menit.

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian menilai medsos akan semakin berpengaruh terhadap opini dan pandangan masyarakat dibanding media konvensional. Mantan Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT) itu menyontohkan, masyarakat telah meninggalkan membaca media cetak atau koran karena beralih ke informasi yang disajikan media daring (online) atau medsos.

Guna mengantisipasi kejahatan siber, Tito memperkuat struktur kelembagaan dengan membentuk Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Biro Multimedia Divisi Humas yang dipimpin seorang polisi jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi.

Tercatat, hingga akhir Desember, korps Bhayangkara menangani sebanyak 5.061 kasus kejahatan internet lintas negara (transnasional). Jumlah tersebut lebih banyak dibanding 2016 lalu yang mencapai 4.931 perkara.

Sponsored

"Angka kejahatan transnasional untuk cybercrime meningkat pada 2017," jelas Tito seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/12).

Merujuk pada peningkatan itu, Tito meminta jajarannya mewaspadai aksi kejahatan di dunia maya yang diperkirakan akan menjadi ancaman dan semakin meningkat pada masa mendatang. Terlebih tahun 2018 disebut sebagai tahun politik.

"Masalah hoax penggunaan dunia siber sangat bebas sehingga ganggu kerawanan karena kebebasan bisa jadi berbahaya," tandasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid