sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menkes Terawan diminta jalankan rekomendasi DPR soal BPJS

Kenaikan tarif BPJS Kesehatan kelas III tetap dilaksanakan namun disubsidi.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Sabtu, 04 Jan 2020 07:37 WIB
Menkes Terawan diminta jalankan rekomendasi DPR soal BPJS

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto diminta menjalankan komitmen bersama terkait kebijakan tarif jaminan kesehatan yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Kita dari Komisi IX DPR RI sudah tiga kali mengadakan pertemuan dengan menteri kesehatan. Dari pertemuan itu sempat menghasilkan dua komitmen dan rekomendasi menyikapi kenaikan tarif BPJS Kesehatan,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Anwar Hafid di Graha Pemda Banggai, Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Jumat(3/1) malam.

Dua rekomendasi yang dimaksud politikus Demokrat ini yakni, pertama kenaikan tarif untuk kelas III tetap dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah, namun selisihnya akan disubsidi pemerintah daerah. Rekomendasi kedua yaitu tidak mengalami kenaikan sama sekali.

Dia berharap dari dua usulan tersebut, salah satunya bisa diambil oleh Menkes sebagai bentuk komitmen bersama menyikapi keluhan masyarakat.

Kehadiran BPJS Kesehatan, sambung Anwar, sejatinya sangat membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan murah. Untuk itu, sudah seharusnya seluruh masyarakat dapat terlindungi.

“Sampai dengan 2019, negara telah menjamin kurang lebih 220 juta rakyat Indonesia yang masuk dalam jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Berarti tinggal 140 juta lagi rakyat Indonesia yang belum mendapatkan perlindungan dan peelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan,” urainya.

Dijelaskan Anwar, dari jumlah 140 juta warga tersebut, Anwar menjelaskan sebagian besar masuk dalam kategori mampu dari aspek ekonomi dan telah memiliki jaminan kesehatan dari pihak swasta.

"Hanya saja yang disayangkan, dari jumlah itu ternyata masih terdapat warga kurang mampu yang tidak terdaftar karena adanya kesalahan dalam pendataan," tambahnya.

Sponsored

Untuk itu, sambung dia, warha yang tidak terdaftar itulah yang harusnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, sehingga bisa terlindungi dan mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Saya sebagai pribadi dan anggota DPR RI meminta menteri kesehatan untuk menjalankan komitmen terkait kenaikan tarif BPJS,” tegasnya.

Melalui kebijakan penerapan tarif BPJS itu, Anwar berharap kedepannya seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan pelayanan kesehatan sesuai harapan pemerintah. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid