sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menko Polhukam: China tak punya hak di perairan Natuna

Merujuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, Indonesia memiliki kedaulatan di perairan Natuna.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 03 Jan 2020 19:26 WIB
Menko Polhukam: China tak punya hak di perairan Natuna

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan klaim China atas perairan Natuna tidak berlaku. Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini memastikan Indonesia akan melakukan sejumlah langkahuntuk menjaga kedaulatan kawasan tersebut. 

"Kalau secara hukum Tiongkok (China) tidak punya hak untuk mengklaim itu (perairan Natuna)," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1).

Merujuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, Indonesia memiliki kedaulatan di perairan Natuna. Sebaliknya, klaim China tidak berlaku karena dalam keputusan SCS Tribunal atau Laut China Selatan pada 2016, disebutkan China tidak punya hak atas perairan Natuna.

"Nah secara hukum internasional, UNCLOS 1982 sudah jelas kok, Tiongkok tidak punya hak atas itu dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia ditetapkan oleh UNCLOS (1982)," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi menegaskan Indonesia tidak mengakui nine dash line atau klaim sepihak China atas perairan Natuna. Hal itu diutarakan selepas rapat koordinasi dengan sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara lainnya di Kemenko Polhukam.

"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum," tegas Retno di Kemenko Polhukam, Jakarta.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga menyimpulkan terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia oleh China di perairan Natuna, seperti kegiatan penangkapan ilegal dan pelanggaran kedaulatan.

Sementara Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman membeberkan adanya penguatan penjagaan di perairan Natuna. Menurut dia, keputusan itu otomatis dilakukan merujuk pada dinamika di lapangan, tanpa rapat koordinasi terlebih dahulu.

Sponsored

"Saya saja sudah kirim lagi kok (petugas pengamanan). Itu dinamika. Jadi tidak usah rapatpun sudah otomatis itu. Itu kewenangan di satuan masing-masing," ujar Taufiqoerrochman.

Berita Lainnya
×
tekid