sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menkominfo: Terjadi 40 serangan siber per detik 

Pemerintah harus berbagi tanggung jawab dengan berbagai pemangku kepentingan, baik itu komunitas keamanan siber, dan akademisi.

Hermansah
Hermansah Kamis, 02 Sep 2021 09:00 WIB
Menkominfo: Terjadi 40 serangan siber per detik 

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebutkan, Badan Siber dan Sandi Negara menemukan telah terjadi lebih dari 741 juta serangan siber sejak Januari hingga Juli 2021, atau setara dengan 40 serangan siber per detik. 

Oleh karena itu, Johnny G Plate menegaskan arti penting platform bersama dan berbagi peran antarpemangku kepentingan dalam mengantisipasi ancaman dan serangan siber.

“Selain serangan siber, ada ancaman lain di internet seperti ujaran kebencian, gangguan informasi, dan banyak lainnya, yang membutuhkan upaya kolektif kita untuk memastikan dunia digital yang aman,” ujarnya saat menyampaikan Keynote Speech dalam Pembukaan Forum Tata Kelola Internet Asia Tenggara (SEA IGF) 2021 secara virtual dari Jakarta, Rabu (1/9). 

Menurut dia, internet telah memungkinkan semua untuk membuka potensi dan peluang yang tidak terbatas. Meskipun demikian masih ada tantangan dalam pemanfaatannya.  

“Seperti yang dikemukakan oleh penemu web, Sir Timothy John Berners-Lee, setidaknya ada tiga sumber disfungsional di internet yaitu munculnya niat jahat, pengabaiaan nilai pengguna karena desain sistem dan konsekuensi negatif dari desain yang baik. Semua itu hanya bisa diatasi dengan upaya kolektif,” tandasnya.

Selain itu, Menkominfo mengungkap data Risk Based Security pada 2021. Di mana secara global telah terjadi 37 miliar record pada 2020, atau setara dengan 1.173 record per detik.  

“Menyadari kondisi seperti itu, serta menyadari perkembangan ekosistem internet yang sangat pesat, diperlukan platform bersama untuk melanjutkan diskusi tentang masalah tata kelola internet,” ungkapnya.  

Menteri Johnny menekankan tata kelola internet memiliki dinamika dan kecepatan tersendiri. Oleh karena itu, pemerintah harus berbagi tanggung jawab dengan berbagai pemangku kepentingan, baik itu komunitas keamanan siber, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan industri. 

Sponsored

“Keberagaman pemangku kepentingan mencakup sekeranjang isu yang lebih luas mulai dari infrastruktur teknis, peraturan perundang-undangan, ekonomi, pembangunan, serta hak asasi manusia yang meluas ke berbagai sub-topik terkait penggunaan internet dalam kehidupan kita,” tuturnya. 

Berita Lainnya
×
tekid