sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menkumham keluhkan penanganan pengungsi luar negeri

Terbatasnya sumber daya dan keberatan Pemda membuat keberadaan pengungsi luar negeri menjadi persoalan.

Cantika Adinda
Cantika Adinda Jumat, 26 Jan 2018 13:49 WIB
Menkumham keluhkan penanganan pengungsi luar negeri

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Pengungsi dari Luar Negeri. Namun, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut keberadaan para pengungsi luar negeri (migran) menjadi persoalan tersendiri bagi lembaganya.

Karena itu, dia meminta lembaga-lembaga internasional seperti United Nation High Commisioner for Refugees (UNCHR) membantu Kemenkumham dalam mengurus para pengungsi migran di Indonesia.

“Ini dilema buat kita (Kemkumham). Pada saat yang sama, dalam hukum internasional kita tidak bisa usir mereka begitu saja. Karena kebanyakan dari mereka adalah pengungsi resmi yang kemudian mendaftar di UNHCR. Seharusnya mereka tidak bisa dibiayai,” ujar Yasonna seusai menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-68 di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).

Sedangkan bantuan dari Kementrian Sosial (Kemsos) kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Yasonna menyebut hal tersebut tidak begitu signifikan dalam mengatasi persoalan pengungsi. Apalagi, masih banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang keberatan dengan keberadaan pengungsi migran dan enggan mengurusi mereka.

“Banyak Pemda yang menjadi keberatan dan menolak untuk mengurusi mereka,” sambungnya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh UNHCR pada per 31 Agustus 2017, pengungsi migran yang berada di Indonesia sebanyak 14.337 orang. Mereka terdiri dari 8.636 pengungsi dan 5.701 pengungsi pencari suaka.

Dari angka tersebut terdapat 5.623 pengungsi mandiri. Sedangkan yang ditampung di 13 Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) ada sebanyak 2.016 orang. Selanjutnya, 2.192 lainnya menempati penampungan sementara (shelter), dan 4.506 ditempatkan di akomodasi atau community house.

“Kita tidak bisa menambah rumah detensi. Kami lebih mengutamakan kantor pelayanan imigrasi. Lebih bagus uang untuk mendanai pelayanan publik di negara kita sendiri,” tegas Laoly.

Sponsored

Sementara Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie memaparkan, 13 Rudenim tersebar di beberapa wilayah seperti Tanjung Pinang, Medan, Pekanbaru, Balikpapan, Potianak, Manado, Makasar, Kupang, Semarang, Jakarta, Denpasar, Surabaya, dan Jayapura. “Di Tanjung Pinang itu kapasitasnya 400 dan penghuninya 346 orang,” jelas Ronny.

Mantan Kapolda Bali itu menyebut pengungsi migran asal Afghanistan merupakan yang terbanyak dibanding dari negara lain yang berada di Indonesia. Mereka berjumlah 1.523 orang.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid