Mensos Idrus Marham diperiksa KPK
Menteri Sosial Idrus Marham diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap Bakamla.
Menteri Sosial Idrus Marham diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Idrus dimintai keterangannya sebagai saksi untuk anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi (FA).
"KPK membutuhkan keterangan yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka FA untuk mengklarifikasi informasi aliran dana terkait proses pembahasan anggaran Bakamla RI di DPR," ungkap Febri, Senin (21/5).
Saat bertandang ke KPK, Idrus mengatakan kepada awak media bahwa dia menjadi saksi dalam kapasitas sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
"Hari ini saya datang sendiri meskipun tidak ada panggilan terkait posisi saya sebagai Sekjen dulu. Ya, terkait dengan kasus Bakamla itu saja," ujar Idrus.
Idrus enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaannya ke KPK hari ini. "Ya konfirmasi, apa yang dituduhkan sudah saya jelaskan," ucapnya.
Dalam kasus suap ini, Fayakhun, anggota Komisi I DPR diduga menerima fee atau imbalan Rp12 miliar atas jasanya mengurus anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun. Mantan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu juga diduga menerima uang US$300.000.