sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menteri BUMN datangi KPK bahas PEN

Erick Thohir meminta KPK melakukan kajian terhadap program yang diimplementasikan.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 08 Jul 2020 15:24 WIB
Menteri BUMN datangi KPK bahas PEN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengungkapkan, salah satu pembahasan terkait skema pembiayaan penanganan Covid-19 yang secara langsung terkait dengan Kementerian BUMN, yaitu UMKM dan pembiayaan korporasi.

"Disampaikan oleh Menteri BUMN bahwa semua mekanisme dan desain program saat ini belum selesai. Namun, menteri BUMN menyampaikan progres dari masing-masing skema. Termasuk misalnya terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara," tutur Ipi, kepada wartawan, Rabu (8/7).

Selain itu, eks bos klub sepakbola Inter Milan itu juga meminta KPK dapat mengawal setiap tahapan lebih awal, seperti dalam pembuatan regulasi.

"Misalnya Menteri BUMN menawarkan agar KPK diupdate dan diikutsertakan untuk dapat memberikan masukan. Demikian juga terkait dengan desain dan mekanisme program, diharapkan KPK dapat memberikan masukan," ucap dia.

Terakhir, Erick meminta KPK dapat lakukan kajian terhadap program yang telah diimplementasikan.

"Merespons permintaan Menteri BUMN, KPK menyampaikan bahwa koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait dengan program PEN, seperti dengan Kementerian Keuangan misalnya sudah dilakukan rutin oleh KPK," ungkap Ipi.

Atas permintaan itu, kata Ipi, KPK bersama Kementerian BUMN sedang membahas teknis dalam program pencegahan korupsi pada program PEN tersebut.

Sponsored

"Kehadiran Menteri BUMN hari ini, KPK memandangnya sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait dalam upaya pencegahan korupsi," tutup Ipi.

Erick dikabarkan telah menyambangi Gedung Merah Putih KPK bersama dua wakil dan sekretarisnya. Keempatnya diterima Pimpinan KPK lengkap, bersama Deputi Pencegahan KPK. Pertemuan tersebut, berlangsung selama 1,5 jam dari pukul 10.00 WIB.

Berita Lainnya
×
tekid