sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menteri Sofyan apresiasi Polda Metro Jaya ungkap penipuan rumah mewah

Menteri Sofyan meminta polisi agar terus mengusut sindikat penipuan tersebut.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 08 Agst 2019 16:59 WIB
Menteri Sofyan apresiasi Polda Metro Jaya ungkap penipuan rumah mewah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mendatangi Polda Metro Jaya. Sofyan mengapresiasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar komplotan penipu yang beraksi dengan modus menjual rumah mewah di kawasan DKI Jakarta. 

“Saya datang mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajaran yang telah menangkap mafia tanah yang berbagai bentuknya, yang kemarin saya baca di koran, yang mengubah sertifikat dan memalsukan sertifikat orang untuk menipu bank dan lain-lain,” kata Sofyan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8).

Menurut Sofyan, para pelaku penipuan seharusnya berpikir dua kali sebelum beraksi. Ia pun meminta polisi agar terus mengusut sindikat penipuan tersebut.

"Kalau masih ada, berarti kami juga perlu memperbaiki supaya nanti masyarakat mempunyai kepastian hukum begitu nanti ada sertifikat (yang dipalsukan atau dibalik-nama oleh pelaku)," ujarnya.

Lebih lanjut Sofyan mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memberi instruksi untuk mengeluarkan sertifikat kepada masyarakat. Apalagi tahun 2025 nanti, ditargetkan seluruh tanah di Indonesia sudah mempunyai sertifikat.

“Presiden memerintahkan kami mengeluarkan sertifikat sebanyak mungkin dan Insya Allah tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia bisa kita dapatkan,” ucap Sofyan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan, pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus penipuan dengan modus serupa. Ia meyakini masih ada sindikat serupa untuk menjalankan aksinya.

“Keyakinan kami kelompok-kelompok ini masih ada yang lain dan kita bergerak terus, bersama-sama dengan pak menteri dan jajaranya,” ucap Gatot.

Sponsored

Sebelumnya, aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus komplotan penipu dengan modus penjualan rumah mewah. Dalam melancarkan aksinya, komplotan itu berpura-pura menjadi notaris dan memalsukan sertifikat.

Sebanyak empat tersangka telah diringkus yakni D, R, S, dan A. Para tersangka menyasar rumah mewah yang bernilai tidak kurang dari Rp15 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid