sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menteri Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK, Ali: KPK bakal menindaklanjuti

Ali menjelaskan, tindak lanjut berikutnya melakukan telaah dan kajian terhadap informasi serta data yang disampaikan.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 06 Nov 2020 12:49 WIB
Menteri Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK, Ali: KPK bakal menindaklanjuti

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan penerimaan gratifikasi. Laporan tersebut dilayangkan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, tidak menampik adanya laporan tersebut. "Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," ujarnya secara tertulis, Jumat (6/11).

Berkenaan dengan laporan tersebut, Ali mengatakan, lembaga antisuap bakal menindaklanjuti. Langkah yang diambil, imbuhnya, dengan melakukan pemeriksaan terhadap data yang diterima.

"Berikutnya terhadap setiap laporan masyarakat, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," jelasnya.

Sponsored

Ali menjelaskan, tindak lanjut berikutnya juga melakukan telaah dan kajian terhadap informasi serta data yang disampaikan. Menurutnya jika ada indikasi pidana, KPK akan mengusutnya.

"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," jelasnya.

Dalam foto dokumen yang diterima, laporan tersebut masuk ke lembaga antisuap, Kamis (5/11). Dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi yang dilaporkan Nizar ke KPK berupa carter pesawat jet pribadi saat Suharso Monoarfa melakukan kunjungan ke Medan dan Aceh.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid