sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Larang Natal, Tito ultimatum Bupati Dharmasraya dan Sijunjung

Tito Karnavian mengaku telah menyurati Bupati Dharmasraya dan Bupati Sijunjung di Sumatera Barat.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 23 Des 2019 18:48 WIB
Larang Natal, Tito ultimatum Bupati Dharmasraya dan Sijunjung

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menyurati Bupati Dharmasraya dan Bupati Sijunjung di Sumatera Barat (Sumbar). Dalam surat itu, ia memperingatkan agar kedua bupati tidak sembarangan melarang perayaan Natal bersama. 

"Jadi, jangan malah melarang. Saya sudah kirim surat ke bupati. Saya sudah kirim untuk selesaikan (polemik larangan Natal itu). Toleransi keagamaan harus dijalankan. Bupati dan kapolda akan turun," ujar Tito di Kantor Kementeriaan Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Senin (23/12).

Sejak 2017, dua kabupaten atau nagari di provinsi tersebut melarang perayaan Natal secara bersamaan di sebuah gedung. Sesuai kesepakatan pemerintah dan tetua adat di dua kabupaten itu, umat Kristiani hanya boleh merayakan Natal di rumah masing-masing.

Selain kepada Bupati Dharmasraya dan Bupati Sijunjung, Tito mengetakan, ia juga mengirimkan surat 'bertema' serupa kepada pemerintah daerah dan provinsi lainnya di Indonesia. 

Lebih jauh, Tito mengatakan, Kemendagri juga bakal segera berkoordinasi dengan berbagai instansi dan lembaga untuk memastikan praktik-praktik intoleransi tidak terjadi lagi di masa depan. 

"Perlu koordinasi lintas sektoral. (Selain itu), antara Kemendagri, Polri, dan TNI ini juga harus bersama-sama (bersinergi mengatasi persoalan semacam itu)," kata mantan Kapolri itu. 

Terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, polemik larangan Natal di sejumlah daerah kini tengah ditangani Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

"Ya, itu Menteri Agama sudah menangani. Itu ke daerah-daerah yang bersangkutan. Nanti biar tidak semua menteri bicara, ya. Nanti malah ribut," terang Mahfud.

Sponsored

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menilai larangan perayaan Natal di Kabupaten Dahrmasraya dan Sijunjung melanggar konstitusi. Menurut dia, seharusnya pemda memfasilitasi umat Kristiani untuk beribadah pada hari raya keagamaan mereka. 

Berita Lainnya
×
tekid