sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mereka yang merasakan lockdown di negeri orang karena Covid-19

Sejumlah negara di dunia melakukan lockdown atau karantina wilayah. Banyak WNI yang bertahan di sana.

Robertus Rony Setiawan
Robertus Rony Setiawan Minggu, 22 Mar 2020 10:43 WIB
Mereka yang merasakan lockdown di negeri orang karena Covid-19

Seorang warga negara Indonesia di Malaysia, Angga Permana, sudah tiga hari memilih berdiam diri di rumahnya. Ia tak berani keluar rumah, setelah Pemerintah Malaysia mengambil kebijakan menutup wilayah (lockdown) sejak Rabu (18/3) karena pandemi coronavirus jenis baru atau Covid-19 yang meluas di Negeri Jiran.

Berdasarkan catatan situs web Worldometers.info, per Sabtu (21/3) sebanyak 1.183 orang terjangkit coronavirus di Malaysia. Sebanyak 114 orang dinyatakan sembuh, empat orang meninggal dunia. Dengan catatan itu, Malaysia menjadi negara di Asia Tenggara yang paling banyak terpapar Covid-19.

Pemerintah Malaysia melarang setiap warga negara asing maupun lokal bepergian, kecuali keperluan mendesak, seperti urusan kesehatan atau membeli bahan makanan. Menurut Angga, per Jumat (20/3) Pemerintah Malaysia mengenakan sanksi, bila ada yang melanggar keluar rumah lewat pukul 20.00 waktu setempat.

“Mau pergi keluar negeri harus lapor ke polisi untuk mendapatkan surat rujukan dari kepolisian. Kalau enggak penting-penting banget, enggak akan dikasih izin,” kata pria berusia 27 tahun itu saat dihubungi reporter Alinea.id, Kamis (19/3).

Malaysia melakukan lockdown hingga 31 Maret 2020. Orang-orang dilarang keluar dan masuk negara itu. Kegiatan usaha pun ditutup, kecuali pusat perbelanjaan yang menyediakan bahan makanan dan kebutuhan pokok harian.

Bagi warga Malaysia yang baru pulang dari luar negeri, pemerintah menerapkan kewajiban karantina diri selama 14 hari di rumah masing-masing.

“Juga wajib lapor,” kata Angga.

Bertahan di negara lockdown

Sponsored

Sejumlah penumpang kapal dari Port Dickson, Malaysia yang didominasi warga negara Indonesia (WNI) tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, Kamis (19/3/2020). Foto Antara/Aswaddy Hamid.

Di samping Malaysia, 13 negara lainnya, yakni China, Italia, Polandia, Irlandia, Spanyol, El Salvador, Filipina, Denmark, Lebanon, Prancis, Selandia Baru, Belgia, dan Belanda juga melakukan lockdown.

Belanda mengambil kebijakan lockdown sejak Kamis (19/3). Di Negeri Kincir Angin itu, per Sabtu (21/3) sebanyak 2.994 orang sudah terinfeksi Covid-19. Sebanyak 106 orang meninggal dunia, dua lainnya dinyatakan sembuh.

“Di sini naiknya cukup drastis dari hari ke hari. Bisa 100 atau 200 orang per hari,” ujar mahasiswa pascasarjana Jurusan Rekayasa Tata Ruang di Universiteit Twente, Belanda, Fauzan Muzakki saat dihubungi, Kamis (19/3).

Fauzan mengatakan, kebijakan lockdown berlaku hingga Senin (6/4), tergantung perkembangan situasi.

Menurut Fauzan, penerapan lockdown membuat sejumlah fasilitas publik di Belanda, seperti universitas, pusat kebugaran, dan pasar ditutup. Sedangkan layanan transportasi umum dibatasi operasionalnya, terutama untuk perjalanan menuju atau dari wilayah kota zona merah coronavirus.

“Aktivitas pembelajaran di kampus berlangsung secara online,” tutur Fauzan.

Italia sudah menerapkan lockdown sejak 9 Maret 2020. Negeri Pizza itu menjadi negara paling parah, di luar China, yang terpapar coronavirus. Tercatat, per Sabtu (21/3), sebanyak 47.021 orang tertular coronavirus. Sebanyak 4.032 orang meninggal dunia, 5.129 lainnya sembuh.

“Kami diharuskan tinggal di rumah, yang boleh keluar hanya untuk keperluan darurat,” kata mahasiswa Jurusan Teknik Manajemen di Politecnico di Milano, Italia, Andrew Wibawa saat dihubungi, Jumat (20/3).

Andrew bukan satu-satunya mahasiswa asal Indonesia yang tengah melanjutkan studi di Italia. Ada 118 mahasiswa asal Indonesia yang sedang menuntut ilmu di sana. Kata Andrew, mayoritas mahasiswa tinggal di Milan.

Seekor anjing lewat di depan restoran yang nyaris kosong di wilayah Trastevere, setelah dikeluarkannya dekrit yang memerintahkan penutupan seluruh Italia, sebuah tindakan keras yang belum pernah terjadi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19, di Roma, Italia, Selasa (10/3/2020). Foto Antara/Reuters/Guglielmo Mangiapane.

Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Milan ini mengatakan, petugas kepolisian rutin patroli setiap hari di sejumlah kawasan. Mereka memantau segala aktivitas warga di luar rumah.

“Setiap orang yang keluar rumah harus menunjukkan lembar surat self decalaration, yang menjelaskan maksud dan tujuan bepergian,” ucap Andrew.

Andrew dan ratusan mahasiswa Indonesia lainnya lebih memilih mematuhi aturan pemerintah setempat. Ada keinginan Andrew untuk pulang ke tanah air. Namun, ia menyadari potensi bahaya bila dirinya kembali ke Indonesia dalam situasi segawat ini.

“Sebenarnya masih bisa pulang ke Indonesia, kalau mau. Tapi atas imbauan KBRI, saya masih coba bertahan di sini. Di Indonesia juga sedang hiruk-pikuk, jangan sampai kita malah menyebarkan virus saat pulang,” ujarnya.

Menurut Andrew, Pemerintah Italia sangat aktif menyosialisasikan upaya pencegahan diri menghadapi pandemi. Mereka memanfaatkan jasa para influencer untuk memberikan pemahaman dan penyadaran bahaya Covid-19 kepada warga.

“Pendekatan sosial cukup gencar, mereka bukan kasih aturan saja, tapi penyadaran agar warga di sini turut andil dan bertanggung jawab dalam mengisolasi diri dan cara pencegahan lainnya,” ucapnya.

Hal serupa juga dirasakan pasangan suami-istri Ebit Putra dan Wahyu Nitari yang tinggal di Asturias, Spanyol. Setelah Begona Gomez, istri Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez positif Covid-19, pada Sabtu (14/3) Pemerintah Spanyol melakukan lockdown.

“Toko sepatu dan baju ditutup dengan pembatas oleh polisi. Polisi patroli di titik-titik jalan tertentu,” kata Nitari yang tengah menempuh pascasarjana di bidang keperawatan di University of Oviedo, Spanyol saat dihubungi, Kamis (19/3).

Warga yang kedapatan masih beraktivitas di jalanan kota, kata Nitari, akan ditegur aparat. Mereka pun bisa didenda sebesar 700 Euro (sekitar Rp12 juta).

Nitari mengatakan, aturan itu sempat memancing kericuhan di Kota Madrid dan Valencia. Warga setempat saling berebut saat berbelanja kebutuhan pokok di sejumlah pusat perbelanjaan.

Spanyol sendiri kini berada di urutan ketiga tertinggi kasus coronavirus. Sebanyak 24.926 orang tertular, 1.326 meninggal dunia, dan 2.125 sembuh.

Sementara itu, Ebit yang baru pindah dari Italia ke Spanyol akhir Januari 2020 menyebut, dibandingkan dengan Indonesia, Pemerintah Spanyol menerapkan kebijakan yang benar-benar ketat bagi warganya. Sejauh ini, Ebit belum berpikir untuk kembali ke Indonesia.

“Lebih aman di Spanyol. Di Indonesia tidak terpantau. Meski ada pembatasan, pengecekannya tidak teliti,” ujarnya.

Tak seperti Ebit, seorang WNI yang tengah studi program doktoral di Departement of History University of Bristol, Inggris, Wildan Sena Utama malah ingin pulang ke tanah air. Namun, kepulangannya tertunda.

“Saya semestinya Jumat (20/3) pulang, tetapi saya batalkan karena fakultas mengeluarkan kebijakan bagi mahasiswa PhD agar tidak bepergian. Nanti saya bisa ditegur atau kena sanksi kalau tetap berangkat,” ujar Wildan saat dihubungi, Kamis (19/3).

Wildan mengatakan, Pemerintah Inggris juga berusaha menerapkan pembatasan perjalanan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Situasinya serba tidak stabil, mungkin saja nanti di sini bisa lockdown,” kata dia.

Pengawasan bandara dan pelabuhan

Penumpang pesawat membawa barang bawaannya di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat (20/3/2020). Foto Antara/Fikri Yusuf.

Sejauh ini, Pemerintah Indonesia belum mengambil langkah lockdown, hanya imbauan untuk social distancing selama 14 hari, mulai Senin (16/3). Upaya lainnya, pemerintah juga menerbitkan lima protokol, yakni penanganan kesehatan, transportasi dan area publik, area pendidikan, komunikasi, serta pengawasan perbatasan.

Untuk menjalankan protokol pengawasan perbatasan itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Anas Ma’ruf mengatakan, pihaknya menerapkan pengecekan data dan kesehatan fisik di pintu kedatangan terminal 2F dan 3 internasional.

Orang-orang yang baru datang dari luar negeri, kata Anas, wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan.

“Aturan itu tetap diterapkan, meski jumlah kedatangan orang relatif turun,” katanya saat dihubungi, Sabtu (21/3).

Pada Jumat (20/3), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pun sudah mengeluarkan aturan, menutup kedatangan warga negara Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris. Hal itu pun dilakukan untuk meminimalisir paparan penularan coronavirus.

“Siapapun warga negara asing yang memiliki riwayat tinggal 14 hari atau lebih di delapan negara itu, tidak diizinkan masuk ke wilayah negara kita,” kata Anas.

Langkah yang selanjutnya diambil, kata dia, kantor imigrasi akan mendeportasi WNA dari negara-negara itu. Sementara itu, ia mengatakan, WNA asal China masih diizinkan masuk ke wilayah Indonesia, asal sudah lebih dari 14 hari keluar dari negaranya.

“Hal itu juga berlaku bagi WNA asal Korea Selatan, kecuali yang berasal dari Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do,” tutur Anas.

“Penduduk di sana masih diizinkan masuk ke Indonesia dengan menyertakan kartu kesehatan yang dikeluarkan oleh pihak otoritas di negaranya.”

Lebih lanjut, Anas mengatakan, WNI yang datang dari delapan negara tadi akan diberlakukan pemeriksaan tambahan, seperti wawancara atau penyelidikan epidemiologi, pengamatan tanda dan gejala, serta pemeriksaan dengan saturasi oksigen.

Aturan serupa juga berlaku di pintu masuk pelabuhan di Denpasar, Bali. Kepala KKP Kelas I Denpasar, Lucky M. Tjahjono mengatakan, prosedur operasional untuk kru dan penumpang kapal dijalankan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Sebelum kapal bersandar, kami terapkan prosedur pengecekan pada zona karantina. Petugas naik boarding ke dalam kapal, berkoordinasi dengan KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) setempat,” kata Lucky saat dihubungi, Sabtu (21/3).

Selain petugas kesehatan dari KKP, petugas bagian imigrasi juga ikut melakukan pengecekan. Praktiknya, kata Lucky, setiap penumpang dan kru diberikan daftar pertanyaan, yang dikroscek hasilnya melalui uji kesehatan oleh tim dokter.

“Semua kru dan penumpang kami pastikan sanitasinya sehat dan memenuhi standar. Jikapun jawabannya tidak sakit, kami lakukan pemeriksaan kesehatan,” kata dia.

Jika lolos pemeriksaan kesehatan, perwakilan penumpang dan kru akan diberi sertifikat izin karantina. Selanjutnya, seizin KSOP, para penumpang diperbolehkan bersandar di pelabuhan. Sesampai di pelabuhan dan turun dari kapal, setiap penumpang dicek kembali dengan alat pengukur suhu tubuh.

Menurut Anas, jumlah orang yang datang melalui pelabuhan jauh lebih sedikit sejak awal Maret 2020. Ia menyebut, jumlah kapal dari negara lain yang berlabuh ke Indonesina sangat berkurang, bahkan tak setiap hari ada kapal menepi.

Biasanya, kata dia, jumlah penumpang per hari yang masuk di pintu pelabuhan kelas I Denpasar sebanyak 15.000 hingga 17.000 orang. Jumlah ini terakhir kali tercatat pada akhir Februari 2020.

Ia menerangkan, hal itu dipengaruhi kepatuhan pengelola kapal penumpang dari luar negeri terhadap pandemi virus mematikan.

Sedangkan Lucky menaksir, per Sabtu (21/3), hanya ada 1.000 hingga 2.000 orang penumpang dari luar negeri yang datang ke pelabuhan kelas I Denpasar. Adanya pemberlakuan larangan visa on travel juga menjadi penyebab.

“Sekarang sudah makin berkurang, banyak juga yang kembali ke negara asalnya. Mereka ikuti kebijakan negara asal terkait penanganan pandemi Covid-19,” ucapnya.

Hitung-hitungan lockdown

Jumlah angka penularan coronavirus di Indonesia semakin hari semakin meningkat. Worldometers.info mencatat, per Sabtu (21/3) warga yang terjangkit Covid-19 di Indonesia sebanyak 450 orang. Sebanyak 38 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 20 lainnya sembuh.

Dengan jumlah tersebut, dibandingkan negara lain di Asia Tenggara, tingkat mortalitas Indonesia paling tinggi.

Menurut pengamat hubungan internasional Dinna Prapto Raharja, seharusnya pemerintah sudah bisa mencegah penularan coronavirus sejak Januari hingga Februari 2020. Sebab, saat itu kasus Covid-19 di negara lain sudah cukup tinggi dan meluas.

Dinna mengakui, hingga kini belum ada langkah yang benar-benar pasti untuk menekan jumlah penularan coronavirus di negara manapun.

“Di luar Indonesia juga banyak kebijakan yang trial-error,” tuturnya saat dihubungi, Sabtu (21/3).

Dinna mengatakan, dalam situasi yang sudah darurat, Indonesia perlu menerapkan lockdown. “Ini sudah emergency, Indonesia wajib lockdown,” ujarnya.

Gagasan karantina wilayah di Indonesia, menurutnya, bisa becermin dengan rencana lockdown di Jakarta. Bila Jakarta benar-benar lockdown, Dinna membayangkan ada penutupan arus kedatangan warga dari luar wilayah Jabodetabek atau sebaliknya.

“Penerbangan dari dan menuju Jakarta juga ditiadakan. Mestinya ini bisa dilakukan karena Jakarta punya dana dan memang menjadi episentrum penularan,” tutur Dinna.

Infografik coronavirus. Alinea.id/Haditama

Menurut dia, lockdown di Indonesia justru bisa dilakukan secara parsial. Ia menjelaskan, hal itu dapat dijalankan dengan pengawasan ketat bagi setiap warga di daerah-daerah yang wajib isolasi.

“Di wilayah itu harus dijaga betul agar penelusuran kontak digiatkan dan diperiksa, lalu diisolasi. Daerah yang dekat sumber penularan wajib didisinfektan dan penduduknya ditertibkan, diwajibkan untuk tidak keluar rumah,” tuturnya.

Dalam menerapkan lockdown, Dinna mengingatkan kekompakan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. “Sudahlah, ini situasi darurat. Yang terpenting solusi cepat dulu,” katanya.

Hal lain yang perlu diperhatian, ujar Dinna, adalah ketersediaan fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang banyak. Ia menyambut baik rencana pemerintah untuk menyulap sejumlah gedung apartemen, wisma atlet, dan hotel untuk dijadikan kamar isolasi pasien Covid-19.

“Saya rasa jangan sungkan juga minta bantuan tenaga medis dari negara lain, seperti China atau Kuba, yang memang telah surplus tenaga medis,” ujar Dinna.

Berita Lainnya
×
tekid