sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mewaspadai gelombang kedua Covid-19

Menurut Marwan Jafar, new normal membutuhkan aturan penegakan yang lebih jelas dan lebih tegas.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Senin, 15 Jun 2020 19:56 WIB
Mewaspadai gelombang kedua Covid-19

Kenormalan baru masyarakat harus menjaga kedisplinan menerapkan protokol kesehatan. Karena itu, perlu melatih kebiasaan untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin agar selama beraktivitas dan berproduktivitas tetap terjaga dari bahaya Covid-19. 

Anggota DPR RI, Marwan Jafar mengungkapkan, ada ungkapan bijak mengingatkan, agar sedia payung sebelum hujan. Juga ada nasihat: "Lebih baik mencegah daripada mengobati. Kedua pengingatan tersebut, sungguh sangat penting buat menjadi pegangan serta kita praktekkan hari-hari mendatang. Walaupun, pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berlangsung sekitar tiga bulan," kata Marwan, di Jakarta, Senin (15/6).

Politikus PKB itu mengingatkan, intinya saat ini tetap selalu disiplin mulai dari pakai masker, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan stamina tubuh.

Menurut dia, new normal juga membutuhkan aturan penegakan yang lebih jelas dan lebih tegas. Ia mengingatkan, keputusan membuka aktivitas masyarakat dalam kenormalan baru jangan sampai malah menciptakan gelombang kedua wabah. 

Karena itu, dia mendorong seluruh kalangan agar benar-benar patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini. 

Misalnya, aktivitas di peribadahan, cek suhu tubuh, cuci tangan sebelum masuk masjid, mengenakan masker, membawa sendiri sajadah, hingga menerapkan physical distancing, dan saf berjarak satu meter.

"Termasuk di pasar maupun tempat-tempat umum, kita ingatkan masih tetap perlu jalani protap kesehatan. Ini demi satu tujuan, yaitu mencegah terjadinya gelombang kedua kemungkinan penyebaran coronavirus," ujar mantan Ketua Fraksi PKB DPR ini.   

Marwan berharap, gelombang kedua Covid-19 di Indonesia tidak terjadi. Kehidupan new normal, menuntut kemampuan adaptasi dan kepatuhan masyarakat terhadap kebiasaan-kebiasaan baru yang mengacu pada protokol kesehatan. 

Sponsored

Menurutnya, hal ini penting karena dalam masa kenormalan baru, tidak boleh ada kelengahan dan kelalaian sedikit. Lengah, berarti bencana karena kurva penyebaran Covid-19, secara nasional belum menunjukkan tren menurun. 

"Sebutan gelombang kedua Covid-19, buat konteks Indonesia belum tentu tepat. Tapi, dengan belajar membandingkan kondisi sejumlah negara lain tersebut, kita bisa lebih bijak, lebih baik, cerdas mewaspadai kemungkinan gelombang kedua coronavirus," ungkap mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu.

Berita Lainnya
×
tekid