sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Moeldoko akan diperiksa penyidik Bareskrim sore ini

Pemeriksaan ini terkait laporannya terhadap dua peneliti ICW.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 12 Okt 2021 13:56 WIB
Moeldoko akan diperiksa penyidik Bareskrim sore ini

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini (Selasa, 12/10). Dia dijadwalkan diperiksa sekitar pukul 15.00 WIB.

"Yang terjadwal begitu, ya," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi, beberapa saat lalu.

Moeldoko akan menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW) yang disangkakan pasal pencemaran nama baik.

Sementara itu, kuasa hukum Moeldoko memastikan kliennya akan menghadiri panggilan. Pemeriksaan tersebut adalah yang pertama sejak laporan diterima.

Sponsored

“Untuk klarifikasi laporan,” tuturnya saat dihubungi.

Moeldoko diketahui melaporkan dua peneliti CIW, Egi Primayogha dan Miftah, ke Bareskrim Polri pada 10 September lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporan tersebut, Moeldoko menduga keduanya melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Lalu, Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid