sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mondar-mandir di sidang, Hakim MK tegur Bambang Widjojanto

Hakim Konstitusi mengingatkan Bambang agar tenang dan tidak mengganggu persidangan.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Jumat, 21 Jun 2019 11:48 WIB
Mondar-mandir di sidang, Hakim MK tegur Bambang Widjojanto

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur Bambang Widjojanto (BW) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Teguran terhadap Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu terjadi karena Bambang mondar-mandir saat saksi yang diajukan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Candra Irawan, sedang berbicara.

"Pak Bambang, supaya Anda tidak pindah-pindah ke belakang, duduk di belakang saja untuk lakukan koordinasi," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Manahan Sitompul, hakim konstitusi lainnya, juga meminta supaya semua pihak agar menaati peraturan selama persidangan. Peserta sidang diminta tetap tenang dan tidak mengganggu jalannya persidangan. 

"Baik, semua pihak harus menaati aturan," kata Manahan.

Menaggapi hal itu, BW langsung kembali ke tempat duduknya semula. Sidang pun kembali dijalankan.

Pada sidang ketiga, BW juga sempat diancam diusir dari ruang sidang oleh hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat. 

Insiden ini terjadi ketika mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terus menginterupsi atau memotong pembicaraan hakim yang hendak bertanya pada saksi yang dihadirkan tim hukum paslon nomor urut 02 di sidang MK.

Sebagai informasi, Sidang PHPU kelima hari ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman memimpin jalannya sidang.

Sponsored

Dalam sidang hari ini, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, selaku pihak terkait menghadirkan dua orang saksi dan dua orang ahli.

Kedua saksi adalah Candra Irawan, Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan dan Anas Nashikin selaku Koordinator Bidang Pelatihan Direktorat Saksi. 

Sementara itu, untuk dua orang ahli yaitu Profesor Edward Omar Syarief Hiariej selaku guru besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada dan Heru Widodo selaku Dosen Ilmu Hukum Universitas Inslam Asyafi'iyah, Jakarta.

Berita Lainnya
×
tekid