sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mudik, ajang penyebaran corona ke desa-desa

Pemerintah belum terlambat melarang mudik di tengah pandemi Covid-19.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Jumat, 03 Apr 2020 14:16 WIB
Mudik, ajang penyebaran corona ke desa-desa

Pemerintah pusat didesak untuk melarang mudik karena dinilai akan menjadi ajang penyebaran Covid-19 hingga ke desa-desa.

"Mudik harus dilarang. Kalau hanya imbauan bisa dipastikan tidak akan efektif. Jika mudik dibiarkan, artinya kita mempertaruhkan ribuan, bahkan puluhan ribu nyawa, rakyat kita di desa-desa, di kampung-kampung," kata Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nanang Priyo Utomo, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (3/4).

Menurut dia, kebijakan membolehkan mudik, meski harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus orang dalam pemantauan (ODP), dinilai tidak realistis.

"Mereka mudik itu mau bersilaturahim dan bertemu keluarga. Jadi bagaimana mungkin mengharapkan mereka menjalankan isolasi mandiri?" ucap Nanang bertanya.

Dia menilai pemerintah belum terlambat melakukan pelarangan mudik. Sebab, lanjut dia, mereka yang sudah memutusan mudik kebanyakan pekerja informal. Sementara pekerja formal masih terikat dengan aturan libur nasional.

Nanang mengaku setuju dengan usulan Presiden Jokowi yang ingin mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Idul Fitri.

"Usulan Pak Jokowi tersebut jauh lebih realistis dan rasional. Masyarakat tetap bisa mudik, tetapi waktunya diundur beberapa bulan sampai wabah hilang. Toh esensinya sama, yaitu berkumpul bersama keluarga. Tinggal para menteri terkait menerjemahkan ide tersebut secara tepat dalam rencana yang lebih konkret," ujarnya.

Kader Nahdlatul Ulama (NU) ini mengingatkan Idul Fitri tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait penyelenggaraan ibadah dalam situasi menyebarnya wabah coronavirus.

Sponsored

Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 itu menyatakan, bila penyebaran Corona sudah dalam kategori membahayakan, masyarakat tidak diperkenankan melakukan ibadah salat secara berjamaah, termasuk Shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri.

Pun Muhammadiyah, yang juga telah menerbitkan surat edaran menyatakan bahwa salat Tarawih berjamaah dan salat Idul Fitri dapat ditiadakan jika coronavirus masih membahayakan.

"Jika tarawih dan Shalat Idul Fitri saja ditiadakan, ya tak ada lagi alasan untuk mudik di masa corona. Sungguh, mudaratnya jauh lebih besar ketimbang manfaatnya. Ditunda saja sampai wabah mereda,"ungkap Nanang.

Dia mengingatkan, sarana dan prasarana kesehatan di daerah kalah tertinggal dengan di Jabodetabek, baik dari segi jumlah maupun mutu.

"Jika ada ledakan jumlah positif corona di daerah, kita akan sangat kewalahan. Sebelum itu terjadi, larang mudik sampai Corona mereda," pungkas Nanang.

'Nyanyian' mudik istana

Sebelumnya, pemerintah pusat telah menjelaskan kebijakan mudik di tengah situasi pandemi Covid-19. Juru Bicara Presiden Fajroel Rachman, misalnya, menyatakan masyarakat diperbolehkan mudik saat Idul Fitri. 

Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing.

"Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4).

Seiring pernyataan Fajroel, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan kebijakan pemerintah terkait mudik dalam situasi pandemi Covid-19.

"Yang benar adalah pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno melalui pesan singkat kepada wartawan kemarin.

Menurut Pratikno, ajakan agar masyarakat tidak mudik ke kampung halaman itu sejalan dengan keputusan presiden tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Jaga jarak aman dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," tambah Pratikno.

Tak hanya Fajroel dan Pratikno, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pun angkat bicara soal mudik.

Dia menegaskan, pemerintah tidak memberlakukan larangan mudik, tapi mengimbau masyarakat khususnya di DKI Jakarta tidak pulang kampung.

"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah, namun pemerintah bersama seluruh tokoh masyarakat mengimbau atas dasar keselamatan bersama agar masyarakat tidak mudik pada tahun ini," kata Luhut di kantornya, Jakarta, kemarin.

Luhut menyampaikan hal tersebut melalui video conference usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan tema "Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik" dan "Persiapan Menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2020 M".

"Pertimbangan utama bahwa orang kalau dilarang, tetap mudik saja, jadi kita tidak mau. Tapi kita imbau kesadaran bahwa kalau Anda mudik pasti membawa penyakit. Kalau kau bawa penyakit itu di daerah terbukti bisa meninggal, bisa keluargamu, kita tidak mau itu," ungkap Luhut. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid