MUI Banten imbau warga jangan mudik
Mudik di tengah Covid-19 picu saling curiga, bukan silaturahmi.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten AM Romly mengajak warga, khususnya Muslim di wilayah itu, untuk tidak mudik di tengah pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19.
Dikatakan Romly, jika dalam kegiatan mudik itu membawa penyakit, justru bisa membuat kegiatan tersebut menjadi haram hukumnya.
"Supaya tidak jatuh kepada haram lebih baik menahan diri dulu lah," kata Romly saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).
Fakta di lapangan, jelas dia, penyebaran coronavirus disebabkan oleh aktivitas warga yang pulang kampung. Khususnya dari zona merah Covid-19, DKI Jakarta.
Dia mengingatkan, silaturahmi dengan teman di kampung halaman jangan sampai malah membawa penderitaan. "Dari mana saja (mudiknya), dari daerah terjangkit parah virus corona. Saling curiga bukan silaturahmi yang terjadi," tuturnya.
Saat ini, jelas Romly, dengan perkembangan teknologi yang ada, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menjalin silaturahmi dengan sanak keluarga dan teman di kampung halaman. Misalnya, dengan telepon dan video call.
"Pemerintah sudah memberi kesempatan akhir tahun cuti bersama, mudah-mudahan corona sudah reda semakin bagus," harapnya.
"lebih baik menahan diri dulu, toh pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan warga," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah memutuskan larangan mudik pada lebaran 2020, sebagai bagian dari penanganan Covid-19 di tanah air. Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi aparatur sipil negara atau ASN.
"Kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, kamis (9/4).
Jokowi tak memberikan larangan serupa pada masyarakat lain. Namun, dia mengatakan pemerintah bisa saja menetapkan larangan mudik pada masyarakat umum untuk mencegah penularan coronavirus. Hal ini akan diputuskan setelah pemerintah melihat pelaksanaan mudik yang dilakukan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tak bisa begitu saja melarang masyarakat umum untuk mudik. Jokowi menyebut dua kategori kelompok masyarakat yang tidak bisa dilarang mudik.
Mereka adalah masyarakat yang memiliki beban ekonomi di Ibu Kota, sehingga harus pulang kampung. Selain itu, kelompok lainnya adalah mereka yang menjalankan mudik sebagai tradisi.
Meski demikian, pemerintah menyiapkan anggaran untuk memberi kompensasi pada warga yang memutuskan tidak mudik. Mereka akan menerima bantuan sosial, khususnya warga yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).