sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MUI sebut ada hikmah di balik pembatalan haji

MUI anggap pemberangkatan calon jemaah haji hanya soal waktu saja.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Kamis, 03 Jun 2021 19:48 WIB
MUI sebut ada hikmah di balik pembatalan haji

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai ada hikmah dari keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 2021. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan.

MUI, kata Amirsyah, akan senantiasa mendoakan agar pandemi Covid-19 cepat selesai, diiringi sikap disiplin memperhatikan protokol kesehatan. Ia pun mengajak calon jemaah haji 2021 tetap bersabar karena pemberangkatan haji hanya soal waktu.

"Kalau tahun berikutnya berhasil diberangkatkan, tentu saja akan diprioritaskan. Pemberangkatan haji ini hanya soal waktu saja,” katanya, di Jakarta, Kamis (3/6).

Ia menjelaskan, langkah menyelamatkan jiwa atau hifdzun nafs wajib diutamakan. Untuk itu pihaknya mengapresiasi keputusan Kementerian Agama tersebut.

"Pembatalan ini dalam rangka mengutamakan keselamatan jiwa calon jamaah haji, sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang berbahaya, sebab klaster virus ini terus berkembang dan semakin mengglobal," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas menyampaikan pembatalan haji 2021. Keputusan ini, kata Menag, merupakan jalan terbaik meski pahit. “Ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” ujar Menag Yaqut dikutip dari laman Kemenag.

Lebih jauh ia menerangkan, pembatalan haji berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia, baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Untuk calon jemaah haji, baik reguler maupun khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2020 akan menjadi jemaah haji atau diberangkatkan tahun depan.

Menag kemudian merujuk pada ajaran Islam bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban hal utama. Pun Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan.

Sponsored

Hal ini, jelasnya, menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara. 

“Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19,” ucapnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid