sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sebelum hapus UN, Nadiem harus persiapkan infrastruktur pendidikan

Metode evaluasi dengan Asesmen Kompetensi Minimum ini harus memperhatikan link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 12 Des 2019 12:27 WIB
Sebelum hapus UN, Nadiem harus persiapkan infrastruktur pendidikan

Anggota Komisi X DPR Andreas H Pareira meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan detail Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang rencananya diterapkan pada 2021, menggantikan Ujian Nasional (UN).

"Metode evaluasi proses belajar baru ini tentu harus dijelaskan lebih detail, terutama menyangkut proses dan implementasinya. Sehingga tetap ada pola dan standardisasi yang menjadi acuan bagi lembaga pendidikan dan para guru yang menjadi ujung tombak proses pendidikan Indonesia," kata Andreas kepada Alinea.id di Jakarta, Kamis (12/12).

Politikus PDIP ini mengatakan, metode evaluasi dengan Asesmen Kompetensi Minimum ini juga harus memperhatikan link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Tujuannya, melahirkan generasi muda Indonesia yang siap masuk dunia kerja.

Namun demikian, sebelum diterapkan, Kemedikbud wajib mempersiapkan tenaga pendidik dan infrastruktur pendidikan, seperti sekolah dan komponen peralatan pendidikan yang sesuai bidang studi peserta didik.

Pasalnya, selama ini guru kerap mengeluh soal tingginya beban administratif dan minimnya sarana prasarana pendidikan. Sehingga guru seringkali tidak fokus pada tugas mengajar dan mendidik, tetapi tugas administratif karena merupakan tuntutan kurikulum.

"Kemendikbud juga harus memberikan perhatian lebih pada jaminan kesejahteraan guru dan beban kerja guru sehingga tenaga pendidik ini bisa fokus pada konten pendidikan, ketimbang tugas administratif," jelasnya.

Momentum penggantian metode evaluasi proses belajar bagi peserta didik ini harus diikuti dengan penyesuaian dan peningkatan kompetensi guru, peningkatan kesejahteraan guru sesuai beban kerja dan penyediaan sarana prasarana pendidikan yang mendukung kompetensi pendidikan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, mulai 2021 UN akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Sponsored

"Berdasarkan survei dan diskusi bersama dengan unsur orang tua, siswa, guru, praktisi pendidikan, dan kepala sekolah, materi UN itu terlalu padat sehingga cenderung mengajarkan materi dan menghafal materi, bukan kompetensi," katanya.

Mendikbud menambahkan, selepas pelaksanaan UN 2020, penyelenggaraan sistem penilaian seperti itu tidak akan diselenggarakan kembali.

Pelaksanaan penilaiannya pun diselenggarakan berbeda dengan UN. Jika UN diselenggarakan pada akhir jenjang sekolah, maka Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan diselenggarakan pada pertengahan jenjang sekolah.

Berita Lainnya
×
tekid