sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Napi berulah terus bertambah, dari curanmor hingga kejahatan seksual

Polri sebut ada 27 napi kembali melakukan kejahatan

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 21 Apr 2020 14:23 WIB
Napi berulah terus bertambah, dari curanmor hingga kejahatan seksual

Polisi membeberkan jumlah narapidana (napi) asimilasi yang kembali mengulangi aksi kriminal terus bertambah.

Sebelumnya, polisi menyebut ada 13 yang telah ditindak karena mengulangi perbuatan kriminal yang sama.

"Dari jumlah data napi yang dibebaskan sebesar 38.822 napi, ada 27 napi yang kembali melakukan kejahatan," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi, Selasa (21/4).

Sejalan dengan data yang dibeberkan Polri mengenai modus pencurian, sebagian besar napi melakukan tindak pidana tersebut. Namun, Listyo tidak merinci lokasi penangkapan para napi tersebut.

Para napi itu, kata Listyo, kemudian kembali menjalani proses hukum untuk kasus barunya. "Kejahatan yang mereka lakukan meliputi curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan curas (pencurian dengan kekerasan) serta satu pelecehan seksual," ujar Listyo.

Sebelumnya, Kabaharkam Mabes Polri Komjen Listyo Sigit mengungkapkan seluruh jajarannya diperintahkan untuk melakukan pemetaan kejahatan demi menyikapi pembebasan puluhan ribu napi.

Pasalnya, Polri memprediksi para napi itu akan mengulangi perbuatannya karena kondisi saat ini sulit bagi mereka mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Polri juga meningkatkan patroli keamanan untuk menyikapi tindak kejahatan yang meningkat selama penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di sejumlah daerah.

Sponsored

Selanjutnya, akan ada tim khusus yang dibentuk dengan cara bertindak yang disesuaikan atas tingkat kerawanan masing-masing daerah.

Sementara Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna Laoly meminta jajarannya mengevaluasi untuk memulihkan rasa cemas masyarakat dengan memberi jaminan keamanan.

“Hal ini sangat penting kita lakukan. Dari 38 ribu lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program (asimilasi dan integrasi) ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana. Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum Covid-19 ini,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/4).

Dia lantas menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian, menyusul adanya tindak kriminal narapidana setelah dibebaskan melalui program tresebut.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjen PAS pada 20 April pukul 07.00 WIB, sebanyak 38.882 narapidana program asimilasi dan integrasi dibebaskan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid