sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Napi Lapas Jabar kendalikan peredaran ganja di Banten

Untuk mengelabui aparat, paket narkotika ditulis manisan jenis pala.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Selasa, 04 Feb 2020 15:38 WIB
Napi Lapas Jabar kendalikan peredaran ganja di Banten

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menggagalkan penyelundupan ganja kering asal Aceh seberat 100 kilogram. "Barang haram" itu dikendalikan seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Jawa Barat (Jabar), berinisial TI (36).

"Pengendali dari salah satu (warga binaan) LP Jawa Barat. Sebagai pemilik dan pemesan," kata Kepala BNNP Banten, Brigjen Tantan Sulistyana, di kantornya, Kota Serang, Selasa (4/2).

Mulanya, petugas mendapatkan informasi tentang enam paket ganja dari Aceh dikirim ke Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Menggunakan jasa pengiriman.

BNNP lantas melakukan penyidikan. Sejurus kemudian, mengamankan dua kurir, FB (32) dan SY (32), sesaat menerima paket. Berdasarkan pengakuan keduanya, narkotika milik TI.

Sponsored

Petugas pun mengembangkan kasus. Hasilnya, menangkap seorang warga binaan di Bekasi, Jabar dan warga Kalibata, Jakarta Selatan. Mereka adalah AN (29) dan AZ (37).

Untuk mengelabui aparat, paket ditulis manisan jenis pala. "Mereka samarkan ganja tersebut," ujar Tantan.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati.

Berita Lainnya
×
tekid