Napoleon Bonaparte ternyata mengatur waktu penganiayaan M Kece
Peristiwa terjadi pada 26 Agustus 2021 sekitar pukul 00.30-01.30 WIB, dini hari.
Terpidana Napoleon Bonaparte ternyata telah menyiapkan dengan matang penganiayaan dan pelumuran tahi ke tersangka penistaan agama, M Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian menjelaskan, tersangka M Kece memasuki sel tahanan pukul 22.00 WIB. Namun, Napoleon Bonaparte tidak langsung melakukan aksi yang sudah direncanakannya.
“Korban MK masuk kamar pukul 22.00 WIB. Pelaku memilih waktu untuk menghindari diketahui petugas,” kata Andi kepada Alinea.id, Selasa (21/9).
Menurut Andi, peristiwa terjadi pada 26 Agustus 2021 sekitar pukul 00.30-01.30 WIB, dini hari. Pada jam itu, tahanan dan sipir memang dalam keadaan beristirahat.
Untuk mengetahui peristiwa itu, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Napoleon Bonaparte. Dia diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi.
“Mudah-mudahan jam 11.00 sudah bisa dimulai,” ucapnya.
Untuk diketahui, terpidana Napoleon Bonaparte melakukan pemukulan hingga pembaluran kotoran manusia kepada tersangka M Kece. Peristiwa terjadi di dalam sel Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Terpidana Napoleon Bonaparte mengaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh tersangka M Kece menjadi alasan perbuatannya. Dia mengaku siap mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya demi membela Islam.