sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Nasib mantan Kasatreskrim Polres Kendari usai amankan demo

DK melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari, Sulawesi Utara.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 18 Okt 2019 16:32 WIB
Nasib mantan Kasatreskrim Polres Kendari usai amankan demo

Kasus enam anggota polisi yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari, Sulawesi Utara, hingga menimbulkan korban jiwa terus bergulir.

Dari enam polisi yang menyalahi aturan, satu di antaranya baru menjalani sidang disiplin pada hari ini Jumat (18/10) oleh Propam Polda Sulawesi Utara.

Adalah polisi berinisial DK yang kali ini hanya seorang diri harus menjalani sidang disiplin tersebut. Dia merupakan bekas Kasatreskrim Polres Kendari. Karena perbuatannya yang menyalahi aturan, DK pun telah dimutasi dari jabatannya ke bagian operasional. 

“Iya benar hari ini (sidang disiplin),” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhard saat dikonfirmasi pada Jumat (18/10).

Harry menjelaskan, jadwal sidang disiplin DK berbeda dengan lima anggota polisi lainnya yang juga menyalahi aturan saat mengamankan demo. Menurutnya, jadwal sidang DK digelar sehari lebih lambat. 

Begitu juga terkait mutasi jabatannya. Mutasi terhadap anggota DK ke posisi operasional saat ini berbeda dari lima polisi lainnya. Alasan waktu sidang dan pemindahan tugas kerjanya karena adanya perintah atasan tiap satuan kerja.

"Ankum (atasan yang berhak menghukum) berbeda. Yang lima adalah Yanma Polda dan yang satu Biroops Polda," ujar Harry.

Seperti diketahui, enam anggota Polres Kendari sebelumnya menjalani sidang disiplin di ruang Bid Propam Polda Sultra, pada Kamis (17/10). Keenamnya disidang karena diduga melanggar SOP dengan membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Halu Oleo di depan Kantor DPRD Sulawesi Utara pada 26 September 2019.

Sponsored

Keenam polisi yang menyalahi aturan itu masing-masing berinisial DK, DM, MI, MA, H dan E. Mereka tersebut telah dibebastugaskan agar bisa fokus menjalani sidang. 

Polisi berinisial DK adalah seorang perwira pertama yang menduduki jabatan reserse di Polres Kendari. Sementara lima orang lainnya adalah bintara dari satuan reserse dan intelijen.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid