sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

New normal, balita dilarang naik KRL

KCI juga mengatur penumpang KRL lansia saat new normal.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Selasa, 02 Jun 2020 19:31 WIB
New normal, balita dilarang naik KRL

PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI mulai mempersiapkan penerapan kebijakan new normal atau normal baru terhadap penumpang. Salah satunya berupa larangan bagi anak di bawah lima tahun (balita) dan lansia karena rentan terpapar Covid-19.

KCI menilai saat ini masih banyak anak-anak yang berpergian menggunakan kereta rel listrik (KRL) tidak dilengkapi alat pelindung diri oleh orang tuanya.

Sedangkan untuk penumpang lanjut usia dan pedagang yang membawa banyak barang hanya diizinkan di luar jam sibuk, atau pukul 10.00-14.00 WIB.

"Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih. Mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, maka bagi lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB," ujar Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).

Hal ini diatur lantaran barang dagangan yang dibawa penumpang kerap mempersulit penerapan jaga jarak di dalam kereta.

Sementara larangan bagi balita menggunakan KRL karena didasari pada tiadanya kepentingan mendesak bagi orang tua membawa anaknya ke luar rumah.

Namun, jelas dia, jika dalam kondisi tertentu terdapat masyarakat yang punya urgensi untuk perawatan medis di rumah sakit, maka yang bersangkutan bisa menjelaskan keperluannya kepada petugas stasiun.

"Selain mengikuti sejumlah kebijakan baru, pengguna KRL kami ajak untuk memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas transaksi tiket non-tunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) dan kartu uang elektronik bank," pungkasnya.

Sponsored

Sebelumnya, lima kepala daerah, yakni Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan pemberhentian sementara kereta rel listrik (KRL). Pasalnya, KRL menjadi salah satu penyebab maraknya penularan Covid-19. 

Tiga penumpang KRL Bogor-Jakarta dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani tes polymerase chain reaction atau PCR yang dilakukan terhadap 325 penumpang secara sampling.

Berita Lainnya
×
tekid