sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Nikita Mirzani diperiksa polisi kasus pencemaran nama baik

Nikita Mirzani diperiksa atas laporannya mengenai kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 25 Mar 2019 18:11 WIB
Nikita Mirzani diperiksa polisi kasus pencemaran nama baik

Artis dan model Nikita Mirzani mendatangi Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (25/3). Kedatangan Nikita untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya, mengenai kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Bintang film Comic 8 itu irit bicara pada pewarta. Ia menolak menjawab pertanyaan wartawan karena ingin fokus terhadap pemeriksaan.

"Nanti ya, jika sudah selesai BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Niki di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (25/3).

Kuasa Hukum Nikita, Fachmi Bachmid, mengatakan pemeriksaan kliennya itu sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut sudah diterima Ditreskrimsus pada Desember 2018.

Menurut Fachmi, agenda pemeriksaan hari ini sudah dijadwalkan beberapa waktu lalu. Namun, kondisi kehamilan Nikita membuatnya baru bisa saat ini menjalani pemeriksaan.

"Waktu itu sudah mau di BAP, namun kondisi kehamilan Nikita belum memungkinkan untuk diperiksa," kata Fachmi.

Nikita datang dengan membawa sejumlah alat bukti untuk menjalanipemeriksaan tersebut. Di antara barang bukti yang ia bawa adalah salinan pernyataan orang yang dilaporkan di media sosial. Namun, Fachmi enggan membeberkan lebih lanjut terkait pernyataan tersebut.

Fachmi menyebut, terlapor dalam kasus ini beinisial PC. Menurutnya, PC telah melakukan tindakan seolah menjustifikasi Niki merupakan seseorang yang tidak benar.

Sponsored

"PC ini orang yang usil, tindakan sudah sembrono telah menjustifikasi seseorang, jsutifikasi Niki seakan Niki telah berbuat yang tidak benar," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid