sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Nilai sitaan aset ASABRI bertambah jadi Rp7 triliun

Penambahan nilai aset dari hitungan satu tambang dan tanah.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 26 Mar 2021 21:10 WIB
Nilai sitaan aset ASABRI bertambah jadi Rp7 triliun

Nilai aset sitaan kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero) bertambah. Sebelumnya, nilai aset yang telah disita dinyatakan mencapai Rp4,4 triliun.

"Sekarang sudah nambah jadi Rp7 triliun," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, kepada Alinea, Jumat (26/3).

Febrie menjelaskan, nilai aset sitaan bertambah setelah penghitungan penambahan tanah milik tersangka Benny Tjokro.

Selain itu, satu tambang di Kalimantan Tengah milik tersangka Heru Hidayat juga sudah rampung dihitung Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Adapun tiga tambang lainnya masih dalam proses penghitungan.

"Itu tambahannya dari tanah sama satu tambang di Kalimantan Tengah," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam perkara ASABRI telah dilakukan pemghitungan sementara oleh penyidik dengan nilai kerugian Rp23,7 triliun. Dalam rangka pengembalian kerugian negara itu telah disita aset berupa ribuan hektare tanah, empat tambang, puluhan kapal, puluhan bus, sejumlah mobil, sejumlah lukisan emas, sejumlah perhiasan, dan sejumlah apartemen.

Dalam perkara dugaan korupsi PT ASABRI ditetapkan sembilan orang tersangka, yakni mantan Dirut ASABRI 2011-2016 Adam Rahmat Damiri, mantan Dirut ASABRI 2016-2020 Soni Widjaya, terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat dan Benny Tjokro. 

Kemudian, Lukman Purnomosidi selaku Dirut PT Prima Jaringan, inisial Hari Setiyono selaku mantan Direktur Investasi ASABRI, Bachtiar Effendy mantan Direktur Keuangan ASABRI, Ilham W Siregar selaku mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI, dan Jimmy Sutopo selaku Dirut PT Jakarta Emiten Investor Relationship.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid