sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Normalisasi Sungai Ciliwung bikin Anies-Sandi terbelah

Anies memilih istilah naturalisasi sungai sedangkan Sandiaga menyebut normalisasi merupakan keharusan.

Akbar Persada
Akbar Persada Kamis, 08 Feb 2018 19:22 WIB
Normalisasi Sungai Ciliwung bikin Anies-Sandi terbelah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) menyatakan normalisasi bisa efektif menuntaskan masalah banjir di Ibu Kota. Sikap berbeda justru ditunjukkan oleh duet pemimpin Jakarta.

Dirjen Sumber Daya Air Kemen PUPR Imam Santoso mengatakan normalisasi dilakukan untuk mengembalikan lebar dan alur Sungai Ciliwung ke kondisi normal, yakni antara 35-50 meter. Kemudian dilakukan perkuatan dinding sungai, pembangunan tanggul yang dilengkapi dengan Jalan Inspeksi di sepanjang sisi sungai sekaligus menjadi sepadan sungai dengan lebar 6-8 meter.

"Normalisasi akan meningkatkan kapasitas tampung air Sungai Ciliwung dari 200 m3/detik menjadi 570 m3/detik," kata Imam saat dikonfirmasi Alinea beberapa waktu lalu.

BBWSCC, dikatakan Imam masih terus menyelesaikan normalisasi Sungai Ciluwung sepanjang 19,5 km dari Pintu Air Manggarai hingga ke Jalan TB Simatupang. Hanya saja, pengerjaan proyek tersebut terkendala pembebasan lahan yang penanganannya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.

"Pengerjaan sejauh ini selesai 60%, sedangkan 40% lagi apabila tanahnya sudah dibebaskan oleh Pemerintah DKI Jakarta akan kami selesaikan," ungkapnya.

Namun, normalisasi berdampak pada penggusuran warga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung ini menjadi kontroversi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum menunjukkan ketegasan atas kelanjutan proyek normalisasi sungai.

(Korban banjir kiriman di bantaran Sungai Ciliwung/Antarafoto)

Sponsored

Anies memilih istilah naturalisasi sungai dan membenarkan jika hal itu merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi banjir. Meski demikian, dia tetap enggan berkomentar lebih jauh soal kelanjutan normalisasi.

"Tidak, nanti. Sampai situ dulu. Saya tidak mau berkontroversi dulu lhari ini. Kami beresin dulu soal pengungsinya, kami amankan," ujar Anies di Grand Heaven Pluit, Jakarta Utara.

Sedangkan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan kesiapan anggaran kebutuhan pembebasan lahan, sesuai dengan rekomendasi BBWSCC. Bahkan, dia menegaskan anggaran untuk penanggulangan dan pembangunan sistem pengelolaan banjir bersifat wajib, tanpa negosiasi.

"Itu non negotiablelah, kami Pemprov DKI harus mendanai," tegas Sandi di Balai Kota Jakarta, Kamis (8/2).

Politikus Partai Gerindra itu juga menyatakan akan terus mendorong pembangunan rumah susun (Rusun) sebagai kompensasi warga yang terdampak normalisasi. Hanya saja, Sandi menginginkan Rusun tersebut dibangun dekat tempat tinggal awal warga yang tergusur.

Sandi mengatakan, sejatinya seluruh persyaratan dan ketentuan untuk melanjutkan proyek normalisasi sudah mumpuni. Bahkan, dia menyitir Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Pembangunan untuk Kepentingan Umum guna menunjukkan kewenangan pemerintah melaksanakan pembangunan.

"Aturan itu memberikan keleluasaan bahwa proyek yang berpengaruh kepada kepentingan umum dan negara hadir disitu, sengketa tersebut dibawa ke pengadilan, tapi lahannya bisa langsung ke pemerintah untuk dibangun. Intinya, kami ingin cepat, tidak ingin ini berlarut-larut terus," ungkap Sandi.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid