sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Novel Baswedan ungkap isi dokumen laporan ke Komnas HAM

Upaya penyikiran melalui melalui TWK tidak hanya berdampak kepada pegawai KPK yang tak lolos.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 24 Mei 2021 16:47 WIB
Novel Baswedan ungkap isi dokumen laporan ke Komnas HAM

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membeberkan sejumlah hal kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat melaporkan dugaan pelanggaan HAM terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).

Novel menyampaikan, terdapat tindakan sewenang-wenang yang dilakukan sedemikian rupa kepada dirinya dan 74 pegawai yang tak lolos TWK sebagai alih syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dokumen laporan tersebut di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

"Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata Novel dalam konferensi pers bersama Komisoner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Senin (24/5).

Menurut Novel, hal semacam itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel menyebut TWK sebagai alih status ASN hanya bagian dari upaya menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

Novel melanjutkan, upaya penyikiran melalui TWK tidak hanya berdampak kepada pegawai yang tak lolos, namun berimbas kepada pekerjaan. Bahkan, kondisi itu menurutnya akan mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Hal ini bukan pertama kali terjadi dan sudah berkali-kali dilakukan, namun ini yang paling banyak dan serius," ujarnya.

Novel menegaskan, jika hal-hal tersebut tidak dilaporkan dan diusut tuntas maka berpotensi terjadi di lembaga-lembaga independen lain.

"Pelaporan tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi tetapi juga untuk upaya pemberantasan korupsi. Termasuk pula agar tidak memaklumi setiap penyerangan HAM dan kepentingan warga negara," kata Novel.

Sponsored

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan Novel Baswedan dkk. Sebagai tindaklanjutnya, Komnas HAM membentuk tim penyelidikan untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam polemik tidak lolosnya 75 pegawai anti rasuah.

Choirul mengatakan, pihaknya menerima segepok dokumen dari Novel Baswedan terkait TWK. Menurutnya, isi dokumen sangat penting. Selain itu, isi dokume jauh lebih lengkap ketimbang informasi yang beredar di media massa selama ini.

"Kami sudah mendapatkan informasi yang sangat penting. Terus terang saja, informasi ini jauh lebih komprehensif yang kami terima daripada sekedar kami membaca berita. Dan memang kami menjelaskan bagaimana proses, substansi kira-kira kenapa itu terjadi," ujar Choirul.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid