sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Nurhadi ditangkap, MAKI beri iPhone kepada informan

KPK menangkap Nurhadi di kawasan Simprug, Jaksel, semalam.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 02 Jun 2020 11:48 WIB
Nurhadi ditangkap, MAKI beri iPhone kepada informan

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menangkap bekas Sekretaris Mahmakah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, di Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin (1/6) malam.

"MAKI memberikan apresiasi kepada KPK atas tertangkapnya buron ini meskipun pada saat sulit pandemi corona yang menyulitkan satgas," ucap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, via keterangan tertulisnya yang diterima Alinea.id di Jakarta, Selasa (2/6).

"Apapun ini, adalah prestasi KPK. Sehingga, sudah sewajarnya saya memberikan penghormatan kepada KPK dengan cara tidak mencampuri teknis-teknis pelaksanaan penangkapan buron," sambungnya.

Dirinya mengaku, sempat menginfokan kepada KPK tentang lokasi-lokasi yang diduga ditempati Nurhadi. Informasi didapat dari empat klaster informan. Simprug, Jaksel, salah satu lokasi yang dikabarkan.

"Penghubung KPK pernah menjanjikan akan berusaha menangkap Nurhadi pada momen Lebaran dan ini terbukti tidak jauh dari Lebaran. Mungkin hal ini berdasar analisa saat Lebaran ada kecerobohan dari Nurhadi," tuturnya.

Karena sukses menangkap Nurhadi, Boyamin pun bakal memberikan iPhone 11 kepada empat informan. Setiap dua klaster menerima satu unit ponsel dan teknis pembagian diserahkan sepenuhnya kepada mereka.

"Sebenarnya, untuk Nurhadi hanya berhadiah satu iPhone 11 dan satunya untuk buron Harun Masiku. Namun, karena kami yakin Harun Masiku telah meninggal, maka hadiah tersebut diberikan kepada klaster informan Nurhadi," tuturnya.
 
"Namun demikian," janji dia, "jika suatu saat tertangkap Harun Masiku, maka kami akan tetap memberikan hadiah kepada informan validnya."

Pada 16 Desember 2019, Nurhadi dan Rezky bersama Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA 2011-2016. Ketiganya pun dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) per 11 Februari 2020 karena selalu mangkir saat dipanggil untuk pemeriksaan.

Sponsored

Di sisi lain, MAKI mengadakan sayembara bagi yang mengetahui keberadaan Nurhadi dan Harun Masiku, medio Februari. Hadiah yang diberikan kepada informan masing-masing berupa iPhone 11.

Sayembara juga pernah diadakan MAKI saat bekas Ketua DPR, Setya Novanto, menjadi buron KPK terkait kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP el). Saat itu, hadiah yang diberikan uang tunai Rp10 juta.

Berita Lainnya
×
tekid