sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

OJK jadi prioritas penyidikan kasus Jiwasraya, 4 pejabat diperiksa

Mantan Ketua OJK kemungkinan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 01 Jul 2020 21:03 WIB
OJK jadi prioritas penyidikan kasus Jiwasraya, 4 pejabat diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadikan penyidikan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai prioritas usai menetapkan Deputi Komisioner bidang Pengawasan Pasar Modal II A, Fakhri Hilmi tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut OJK berwenang melakukan pengawasan dalam setiap transaksi saham. Oleh karenanya, pihak-pihak yang tidak melakukan tugasnya dalam saham PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus bertanggung jawab.

"Kan ini sudah ada yang ditetapkan tersangka, nah jadi kita tinggal dalami ke bawah-bawahnya siapa yang terkait. Pekan ini memang pemeriksaan OJK karena jadi prioritas lah," ucap Febrie di Komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).

Ditambahkan Febrie, pihaknya kemungkinan juga memeriksa mantan Ketua OJK masa jabatan terjadinya peristiwa korupsi Jiwasraya. Namun, sampai saat ini, belum dapat dipastikan kapan pemeriksaan dilakukan.

Sponsored

"Semua yang terkait akan kita periksa, mungkin saja mereka (mantan ketua OJK)," ujar Febrie.

Menurut Febrie, pihaknya juga sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap petinggi tersangka korporasi. Hari ini, Direktur Utama PT Treasure Fund Investama, Dwinanto Amboro.

Pemeriksaan hari ini juga dilakukan terhadap empat pejabat OJK yang diperiksa tim penyidik, yaitu Kasubag Pemeriksaan Transaksi dan Lembaga Efek III OJK Slamet Riyadi, Direktur Pemeriksaan Pasar Modal OJK Edi Broto Suwarno, mantan pejabat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1B OJK tahun 2014-2018 Sugianto, dan Kasubag Pemeriksaan Transaksi dan Lembaga Efek I OJK tahun 2013-2014 Bayu Samodro. Mereka diperiksa penyidik sebagai saksi.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid