sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Oknum penegak hukum diduga bantu pelarian Djoko Tjandra

Ahmad Sahroni menyatakan, ada oknum penegak hukum melindungi Djoko Tjandra berhasil keluar-masuk ke Indonesia.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 06 Jul 2020 13:27 WIB
Oknum penegak hukum diduga bantu pelarian Djoko Tjandra

Oknum aparat penegak hukum diduga ada yang melindungi dan membantu pelarian buronan Djoko Soegiharto Tjandra. Bahkan oknum tersebut, diduga membantu tidak hanya saat Djoko Tjandra masuk ke Indonesia, melainkan sejak ditetapkan sebagai buron.

Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan, ada oknum yang berusaha melindungi DPO tersebut hingga akhirnya berhasil keluar-masuk ke Indonesia, bahkan mendapatkan e-KTP baru. "Ada oknum yang bermain baik di dalam (aparat penegak hukum) maupun di luuar," kata Sahroni di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (6/7).

Meski ada aparat penegak hukum yang diduga membantu. Namun, menurut politikus Partai NasDem itu, masuknya Djoko Soegiharto Tjandra ke Indonesia, sampai proses pendaftaran peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, merupakan sebuah kecolongan. 

Para institusi penegak hukum itu juga didesak bergerak cepat menyelidiki Djoko Tjandra. Dia mendesak, seluruh aparat penegak hukum untuk memeriksa kesehatan Djoko Tjandra. Pasalnya, dalam pemanggilan sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Djoko Tjandra tidak hadir karena mengaku sakit.

Sponsored

"Saya minta aparat penegak hukum untuk pastikan, apakah Djoko Tjandra, ini beneran sakit atau hanya mengulur waktu dengan sidang ini," katanya.

Untuk diketahui, Djoko Tjandra dapat mendaftarkan PK karena memenuhi syarat sebagai warga negara Indonesia dengan alamat kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Padahal sebelumnya, ia diketahui sebagai warga negara Papua Nugini.

Berita Lainnya
×
tekid