sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Oknum polisi terbukti pengguna narkotika

Seorang oknum polisi, AKBP Hartono, kedapatan membawa narkotika berupa sabu seberat 23 gram.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 01 Agst 2018 02:37 WIB
Oknum polisi terbukti pengguna narkotika

Seorang oknum polisi, AKBP Hartono, kedapatan membawa narkotika berupa sabu seberat 23 gram.

Setelah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri, AKBP Hartono terbukti positif menggunakan narkotika. Hasil itu diperoleh dari tes urin yang dilakukan dan saat ini yang bersangkutan sudah dalam pemeriksaan tahap akhir.

“Beberapa kali dari hasil riksa yang bersangkutan melakukan perbuatan menggunakan narkoba, kan tidak boleh apalagi penegak hukum,” ujar Kepala Biro Penerangan (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol M. Iqbal (31/7).

Ia juga mengatakan Hartono terbukti membawa sabu seberat 23 gram. Kedatangan Hartono ke Jakarta diketahui untuk melakukan pengembangan salah satu kasus narkotika.

“Oknum AKBP H itu ke Jakarta sedang melakukan pengembangan salah satu kasus narkoba dengan timnya namun, yang bersangkutan melakukan perbuatan di luar kewenangan, yaitu mengambil 23 gram sabu itu untuk digunakan sendiri,” paparnya.

Kedatangan Hartono diketahui bersama dengan timnya dari Divisi Reserse Tindak Pidana Narkotika Polda Kalimantan Barat lainnya. Untuk kepentingan pengecekan, Polri juga akan melakukan pengecekan kepada anggota tim lainnya.

Iqbal menambahkan kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena penangkapan Hartono di Bandara Soekarno Hatta yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pelimpahan itu dikatakan Iqbal paling cepat diproses pada sore ini.

Setelah pelimpahan kasus, Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Hartono untuk mengetahui seberapa lama ia menggunakan barang terlarang itu. Akibatnya, anggota Polri selama puluhan tahun itu berkemungkinan mendapat sanksi pemecatan dari jajaran anggota Polri.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid