sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Olah TKP, polisi amankan barang bukti

Rumah pelaku saat ini masih dipasang garis polisi serta dijaga personel polisi.

Satriani Ariwulan
Satriani Ariwulan Selasa, 04 Jun 2019 09:35 WIB
Olah TKP, polisi amankan barang bukti

Polisi menggelar olah tempat kejadian peristiwa (TKP) dugaan bom bunuh diri di Pos Pantau Polres Sukoharjo, di simpang Kartasura di rumah terduga pelaku Rofik Asharudin (22), Kampung Kranggan Kulon RT01/RW02, Desa Wirogunan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa pagi.

Petugas gabungan Labfor Polri Cabang Semarang dan Densus 88 selesai melaksanakan olah TKP sekitar pukul 08.45 WIB.

Rumah pelaku saat ini masih dipasang garis polisi serta dijaga personel polisi.

Usai olah TKP, petugas membawa sejumlah bungkusan plastik dari rumah pelaku.

Amankan barang diduga kimia

Kepala Dusun Wirogunan Bayan Sudalmanto yang hadir dalam olah TKP tersebut melihat beberapa sak bubuk yang dibawa dari rumah pelaku.

Namun, Sudalmanto belum bisa memastikan isi barang-barang tersebut.

"Masih tertutup, tidak dibuka," katanya.

Sponsored

Ketua RT 01/ RW 02 Kranggan Kulon, Wirogunan, Joko Suwanto mengatakan, dari olah TKP hari ini, petugas membawa sejumlah barang-barang dari rumah pelaku.

"Ada beberapa wadah, sisa penggeledahan kemarin yang mungkin belum sempat dibawa," katanya.

Ia menambahkan sejumlah barang-barang tersebut ditemukan di kamar pelaku.

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait olah TKP yang sudah dilakukan tersebut.

Sementara itu, Densus 88 yang didukung jajaran Polda Jateng juga telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku berwarna cat putih itu, Selasa (4/6) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga bahan-bahan untuk meracik bom.

Joko, yang juga turut mendampingi petugas saat penggeledahan itu mengatakan, polisi mengamankan barang yang diduga bahan kimia dan peralatan elektronik.

"Ada semacam bahan kimia, kemudian peralatan elektronik dan baterai," kata Joko.

Namun, Joko belum bisa memastikan kandungan benda diduga bahan kimia yang diamankan itu.

Menurut Kades Wirogunan Marjono (66), dirinya dipanggil di rumah pelaku untuk menjadi saksi barang-barang yang disita, antara lain, serbuk arang, belerang, kabel-kabel, handphone, sakelar, dan aluminium.

"Saya tidak hafal satu per satu. Akan tetapi, barang-barang yang disita itu banyak dan dimasukkan ke dalam kertas ukuran besar warna cokelat, lalu dibawa oleh polisi," katanya.

Polisi melakukan penggeledahan tidak lama sekitar setengah jam, kemudian dia diminta untuk keluar rumah itu.

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian soal penggeledahan tersebut.

Ledakan diduga bom bunuh diri mengguncang Pos Pantau Polres Sukaharjo di persimpangan Kartasura, Senin (3/6) malam.

Satu pelaku yang diduga pelaku pengeboman, yakni Rofik Asharudin saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Prof Awaludin Djamin atau RS Bhayangkara, Kota Semarang. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid