sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ombudsman apresiasi pelayanan publik saat libur Nataru

Namun, ada beberapa hal yang menjadi catatan. Seperti di rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan.

Muhammad Jehan Nurhakim
Muhammad Jehan Nurhakim Selasa, 14 Jan 2020 19:02 WIB
Ombudsman apresiasi pelayanan publik saat libur Nataru

Ombudsman RI mengapresiasi sejumlah negara yang memberikan pelayanan publik kala libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Penghargaan merujuk hasil pantauan langsung di lapangan.

"Secara umum dalam konteks layanan hari libur tahun baru dan Natal, ada hal-hal yang bisa diberikan apresiasi. Misalnya, standar layanan di rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, terminal, dan kepolisian," ucap Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, di kantornya, Jakarta, Selasa (14/1).

Ombudsman melakukan inspeksi ke sejumlah daerah saat libur Nataru, 28-29 Desember 2019. Menyasar titik-titik pelayanan publik. Guna memastikan kehadiran negara.

Kendati begitu, menurut dia, ada beberap hal yang mesti dibenahi. Seperti peningkatan fasilitas dan penambahan sumber daya manusia (SDM) di rumah sakit.

"Jumlah fasilitas yang masih kurang. Kemudian, rumah sakit daerah, IGD (instalasi gawat darurat) sangat penuh. Lalu, tidak ada ruang PICU (pediatric intensive care unit) untuk anak. Lalu, rumah sakit anak masih menggunakan baju dari rumah," tuturnya.

Soal lembaga pemasyarakatan, ungkap Ninik, banyak tempat yang sudah overkapasitas. "Misalnya, harusnya 400. Tapi, dihuni 4.000 (warga binaan). Sehingga, bukan karena soal makan dan minum. Tapi, kesehatan," katanya.

Meskipun demikian, Ombudsman mengapresiasi Crash Program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sehingga, proses asimilasi warga binaan tak bertele-tele.

"Secara umum terkait temuan temuan Ombudsman, prinsipnya, adalah para kementerian/lembaga sebagai pengawas dan pembina bagi penyelengara pelayanan publik menerima dengan baik. Saran dan temuan kami," ujarnya.

Sponsored

"Mereka mengupayakan untuk melakukan perbaikan. Bukan hanya konteks (libur) tahun baru dan Natal, tetapi ini akan dikejar. Untuk itu, kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Untuk memastikan mana renovasi-renovasi yang belum selesai," ucap Ninik.

Anggota Ombudsman lainnya, Adrianus Meliala, menambahkan, terdapat 21 titik yang disidak. Seperti Terminal Bus Baranangsiang, Bogor; Stasiun Jatinegara; RSUD Ciawi; Unit Damkar Kota Tangerang; Pospol Lantas Jalur Puncak, Bogor; Lapas Cipinang, Jakarta; dan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Sidak sengaja dilakukan. Mengingat penyelenggaraan pelayanan publik kala libur berpotensi malaadministrasi. Bisa berdampak terhadap pemenuhan hak pengguna.

"Secara kuantitas, jumlah petugas penyelenggara layanan pada masa libur hari raya dan akhir tahun relatif terbatas. Namun pada sisi lain, pengguna layanan, meningkat," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid