sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ombudsman: Armada dan fasilitas mudik tak layak

Menjelang mudik, Ombudsman Republik Indonesia mengungkap hasil riset terkait armada dan fasilitas yang tidak layak.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Jumat, 24 Mei 2019 04:01 WIB
Ombudsman: Armada dan fasilitas mudik tak layak

Menjelang mudik, Ombudsman Republik Indonesia mengungkap hasil riset terkait armada dan fasilitas yang tidak layak.

Ombudsman mengungkapkan, berdasarkan hasil kajiannya, penyelenggaraan angkutan lebaran terutama dari armada dan fasilitasnya, masih jauh dari kata layak untuk masyarakat dan harus dibenahi. 

Anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan, kondisi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dinilai tidak aman untuk penumpang. Pasalnya, banyak dari kursi penumpang pada bus AKAP tidak dilengkapi sabuk pengaman, padahal kondisi armadanya masih terbilang baru. 

"Seat belt kursi penumpang wajib ada. Juga (kebanyakan) pintu darurat (pada tiap bus AKAP) terhalang oleh kursi penumpang," kata Alvin di gedung Ombudsman, Kamis (23/5). 

Selain itu juga, tidak semua bus AKAP dilengkapi dengan martil pemecah kaca dan pemadam api ringan (APAR). 

Kemudian dari sisi fasilitas terminal bus, Alvin juga melakukan observasi di beberapa terminal. Seperti Terminal Leuwipanjang Bandung, Terminal Pulogebang Jakarta Timur, Terminal Jatijajar Depok, dan Terminal Baranangsiang Bogor.

Rata-rata, berdasarkan hasil observasinya, terminal-terminal bus tersebut nampak kumuh dan tidak tertata dengan baik. Semuanya dalam kondisi serupa yakni tidak terjaganya kebersihan toilet dan tidak tersedianya ruang laktasi untuk ibu menyusui. 

Di Terminal Leuwipanjang misalnya, tidak didapati loket pembelian tiket, tidak tersedianya tempat istirahat bagi para pengemudi, serta beberapa fasilitas di dalamnya seperti toilet tidak bersih, padahal berbayar. Sementara itu, ruang laktasi juga tidak disediakan di terminal Bandung tersebut. 

Sponsored

Terminal Pulogebang pun tampak serupa kondisinya seperti Terminal Leuwipanjang. Di Terminal Pulogebang banyak bangunan yang tidak brfungsi, serta ditambah lagi dengan pengenaan retribusi oleh pengelola Rp500 untuk bisa masuk ke ruang tunggu terminal. 

"Juga toilet tidak bersih dan tidak ada informasi klinik kesehatan dan nomer telepon pengaduan yang terpublikasi di kawasan terminal tidak berfungsi," tutur Alvin. 

Sementara itu, di Terminal Jatijajar Depok, kondisinya sedikit lebih baik, karena sudah dilengkapi dengan ruang istirahat untuk para pengemudi bus. Juga disediakannya troli gratis untuk penumpang bisa mengangkut barang bawaannya. Hanya saja di terminal itu minim petugas, sehingga masyarakat sedikit sulit apabila membutuhkan informasi. 

Kondisi terparah terjadi di Terminal Baranangsiang. Alvin menggambarkan kondisi terminal sangat tidak layak, dan kondisinya sangat kumuh. Ruang tunggu yang seharusnya diperuntukan bagi penumpang, malah beralih fungsi menjadi kios perdagangan. 

"Musala kotor dan berbau, banyak hunian ilegal. Secara keseluruhan, bangunan tidak layak," ungkapnya. 

Alvin juga melakukan observasi di beberapa stasiun, di antaranya Stasiun Bandung dan Stasiun Pasar Senen. Dari kedua stasiun tersebut, berdasarkan penilaian Alvin Stasiun Bandung kondisinya lebih baik dibandingkan dengan Stasiun Pasar Senen. 

Di Stasiun Bandung kawasannya terbilang cukup bersih, baik itu toilet, ruang laktasi, dan memiliki area parkir yang cukup luas. Hanya saja kekurangan dari Stasiun Bandung, belum tersedianya jalur yang ramah untuk difabel. 

Sementara di Stasiun Pasar Senen, kata Alvin sudah sesuai dengan rekomendasi dari Ombudsman yang disampaikan pada 2018. Di Stasiun Senen sudah tersedia mesin penjualan tiket mandiri, penambahan kursi di ruang tunggu, dan lain-lain terkait fasilitas penumpang. 

"Hanya saja di Stasiun Pasar Senen, loket untuk menimbang bagasi penumpang hanya ada satu. Diperkirakan di loket itu nanti terjadi anteran panjang saat musim mudik mendatang," ucap Alvin. 

Transportasi udara dan laut

Untuk Bandara, Ombudsman menyarakan agar di Bandara Halim Perdanakusuma, perlu ditambah tanda arah pintu keluar. Pasalnya saat ini hanya tersedia pada satu titik, yakni di ruang tunggu Batik Air. Tanda itu tidak terdapat di ruang tunggu pesawat Citilink. 

Hal yang diapresiasi oleh Ombudsman dari Bandara Halim Perdanakusuma ini adalah kapasitas ruang tunggu pesawat terbilang luas dan hal itu diimbangi dengan adanya perluasan ruang pengambilan bagasi. 

Ombudsman juga menyoroti hal yang terkait dengan kejelasan infromasi pemberlakukan pelat ganjil-genap pada kendaraan yang masuk ke Pelabuhan Merak. 

Alvin memandang, infromasi dari Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Ferry Indonesia, Pelabuhan Merak dibuka pada pukul 08.00-22.00 WIB setiap harinya, dan tidak diberlakukannya sistem ganjil genap. "Hal itu harus ditegaskan dan disosialisasikan kepada publik," tutur Alvin. 

Di jalan tol, Ombudsman masih menemukan kondisi jalan berlubang dan tidak rata di Jalan Tol Cikampek arah Jakarta, antara lain di KM 42, KM 36, KM 32, dan KM 14. Selain itu, beberapa area peristirahatan dan toiletnya masih berbayar, padahal aturannya sudah tertulis gratis. 

Berita Lainnya
×
tekid