sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ombudsman dorong Pertamina evaluasi penangkal petir kilang minyak

Penangkal petir kilang minyak Pertamina harus sesuai standar internasional dan adaptasi terhadap karakteristik petir di Indonesia.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Minggu, 14 Nov 2021 12:00 WIB
Ombudsman dorong Pertamina evaluasi penangkal petir kilang minyak

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendorong PT Pertamina mengevaluasi terhadap penangkal petir kilang minyak yang diduga menjadi penyebab kebakaran tangki produk Pertalite di area Kilang Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (13/11) pukul 19.20 WIB.

Menurut Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, meski penangkal petirnya sesuai dengan standar internasional namun tidak cocok dengan karakteristik petir di Indonesia.

"Intinya perlu dievaluasi penangkal petir yang digunakan oleh kilang-kilang minyak Pertamina tersebut. Sebaiknya agar tetap sesuai standar internasional dan adaptasi terhadap karakteristik petir di Indonesia, maka perlu kombinasi penangkal petirnya dengan menambah penangkal petir yang sesuai dengan karakteristik petir yang dialami Indonesia," ujar Hery dalam keterangan tertulis, Minggu (14/11/2021).

Iya menyampaikan, berdasarkan statistik, tangki kilang minyak di Indonesia hampir setiap tahun terbakar dan meledak akibat sambaran petir. Penyebab utamanya adalah perbedaan karakteristik petir di Indonesia yang beriklim tropis dengan karakteristik petir yang beriklim sub-tropis.

"Itu hasil pembahasan kajian ORI bersama ahli petir dari ITB di 25 Oktober 2021, yang pernah kami undang ke ORI untuk melengkapi laporan investigasi inisiatif ORI atas kasus kebakaran kilang minyak Balongan Indramayu Jawa Barat yang terjadi pada akhir Maret 2021 lalu," lanjut Hery Susanto.

Berdasarkan hasil investigasi Ombudsman, sistem proteksi petir pada industri minyak dan gas di Indonesia secara umum sudah mengikuti standar internasional NFPA (National Fire Protection Association) b780, API 653, dan API RP 2003.

Meski demikian, berdasarkan statistik, tangki di Indonesia hampir setiap tahun terbakar dan meledak akibat sambaran petir. Hal ini terutama disebabkan oleh perbedaan karakteristik petir di Indonesia yang beriklim tropis dengan karakteristik petir yang beriklim sub-tropis.

Standar internasional NFPA dan API tersebut, kata Ombudsman, disusun dengan mengacu pada kondisi di wilayah sub-tropis. Namun, perbedaan karakteristik ini menjadikan standar NFPA dan API tersebut tidak cukup untuk melindungi tangki dari sambaran petir tropis.

Sponsored

Ombudsman menjelaskan, standar NFPA 780 mengatakan bahwa tangki yang terbuat dari metal dengan ketebalan 4,8 mm bersifat self-protected terhadap dampak sambaran langsung petir, sehingga tidak memerlukan adanya proteksi petir tambahan.

Karakteristik petir di Indonesia memiliki ekor gelombang yang panjang, sehingga parameter muatan arusnya lebih besar dibandingkan dari petir sub-tropis. Muatan arus petir memiliki efek leleh pada logam. Petir yang mempunyai muatan besar dapat melelehkan bahkan melubangi metal pada tangki.

Berita Lainnya
×
tekid