sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ombudsman-Kemenko Marves koordinasi cegah malaadministrasi

Pemerintah daerah (pemda) menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat tentang malaadministrasi dan korupsi pelayanan publik.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 18 Mei 2021 11:27 WIB
Ombudsman-Kemenko Marves koordinasi cegah malaadministrasi

Pimpinan dan anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bertemu dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), pada Senin (17/5). Sua dilakukan untuk membangun koordinasi dan kerja sama pencegahan malaadministrasi bidang kemaritiman dan investasi.

Anggota ORI, Hery Susanto, mengatakan, pihaknya menyampaikan harapan perlunya percepatan penyelesaian laporan masyarakat dengan mengoptimalkan vocal point pada instansi terlapor. Selain itu, membangun koordinasi dan kerja sama dengan dengan Kemenko Marves.

"Beserta kementerian teknis/lembaga dalam pencegahan malaadministrasi dan penyelesaian laporan masyarakat," ujarnya dalam keterangan yang diterima Alinea, Selasa (18/5).

Hery menambahkan, ORI juga berharap terbangunnya koordinasi dan kerja sama dalam rangka pengawasan pelayanan publik di kementerian/lembaga terkait dengan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP). Lalu, menjalni perjanjian dengan instansi terkait agar rekomendasi ORI tentang pelayanan publik dipatuhi penyelenggara negara.

Sponsored

"Serta bersinergi dalam penyusunan regulasi dari pusat sampai dengan daerah dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik," ucap Hery.

Dalam pertemuan, dia menambahkan, diketahui masih ditemukan praktik malaadministrasi dan korupsi penyelenggaraan pelayanan publik hingga kini. Menurutnya, itu terjadi tak hanya di lembaga pemerintahan, tetapi seluruh pihak yang bertugas memberikan pelayanan publik bagi warga negara.

"Dari data yang dilaporkan masyarakat menunjukkan, bahwa pemerintah daerah (pemda) merupakan instansi yang paling sering dilaporkan sekitar 58%, peringkat berikutnya BUMN dan BUMD sekitar 25%, Kementerian ESDM 5%, KLHK dan Kemenhub 3%, dan PUPR 2%," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid