sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ombudsman minta Kemenpan RB siapkan SOP pelayanan publik

Ombudsman temukan masih ada pelayanan publik konvensional.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 21 Des 2020 13:35 WIB
Ombudsman minta Kemenpan RB siapkan SOP pelayanan publik

Ombudsman RI telah mengingatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik di masa pandemi Covid-19. Demikian disampaikan anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih.

Menurut Alamsyah, tindakan tersebut dilakukan lantaran ada kementerian/lembaga yang masih memberikan layanan publik secara konvensional. Namun, kata dia, saat ini surat edaran dan peraturan menteri terkait itu sudah ada.

"Kita akan melihat seberapa jauh edaran tersebut mulai dilakukan oleh kementerian dan lembaga untuk beradaptasi," katanya secara daring, Senin (21/12).

Ombudsman, sambung Alamsyah, akan mengundang Kemenpan RB untuk mengevaluasi adaptasi baru dalam pelayanan publik. Akan tetapi, dia belum dapat memastikan kapan waktunya.

Sponsored

Di sisi lain, Alamsyah turut mengingatkan masyarakat kalau tidak semua pelayanan bisa dilakukan tanpa tatap muka atau digital. Sehingga, layanan itu masih diberikan secara konvensional seperti sebelum pagebluk Covid-19.

"Tentunya nanti juga akan kita peroleh keterangan layanan-layanan mana yang tidak mungkin beradaptasi secara penuh," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid