sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ombudsman RI: Pemerintah inkonsisten laksanakan PPKM darurat

Ini, salah satunya, tecermin dari masih dibukanya pintu kedatangan internasional.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 14 Jul 2021 17:42 WIB
Ombudsman RI: Pemerintah inkonsisten laksanakan PPKM darurat

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan sejumlah inkonsistensi pemerintah dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021. Salah satunya, pintu masuk internasional masih dibuka.

Menurut Anggota ORI, Robert Na Endi Jaweng, meskipun hal itu sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19, tetapi kondisi di Indonesia berbeda dengan negara lain. 

“Indonesia saat ini berada dalam situasi yang sangat serius dalam menghadapi penyebaran Covid-19. Kita melihat bahwa kapasitas pemerintah masih belum memadai jika dibandingkan negara lain yang membuka pintu internasionalnya,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/7).

Robert menyatakan, pemerintah harus dapat menakar kapasitas dalam penanganan Covid-19 di dalam negeri sebelum memutuskan membuka pintu kedatangan internasional. Karenanya, ORI mendesak negara menutup pintu kedatangan internasional selama PPKM darurat. "Agar lebih maksimal dalam menekan penyebaran Covid-19."

"Ketegasan pemerintah dalam implementasi kebijakan di masa PPKM darurat ini sangat diperlukan,” imbuhnya mengingatkan.

Menurut Robert, konsistensi kebijakan sangat penting agar aparat pelaksana di lapangan tak bingung dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat.

Selain itu, ORI berpandangan, penanganan Covid-19 tidak hanya terkait pembatasan kegiatan masyarakat. Namun, juga diikuti dengan akselerasi vaksinasi untuk membangun kekebalan komunitas (herd immunity), meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan (faskes), dan pemberian bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran.

“Ombudsman akan melakukan kajian sistemik untuk memantau pelaksanaan penanganan Covid-19 di lapangan. Selain itu, kami juga membuka posko-posko pengaduan terkait dengan warga yang mengalami kendala atau hambatan dalam mengakses pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan,” tuturnya.

Sponsored

Robert menambahkan, hasil kajian sistemik tersebut, yang memuat temuan-temuan di lapangan dan saran perbaikan, akan disampaikan kepada pemerintah untuk mencapai hasil maksimal dalam penanganan Covid-19. Rekomendasi ORI itu diharapkan berkontribusi bagi perbaikan sistem dan pembenahan jangka panjang.

Berita Lainnya
×
tekid