sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ombudsman: Tim investigasi blackout PLN tak independen

Ombudsman menilai tim tersebut tidak independen, karena pernah bekerja sama dengan PLN.

Ardiansyah Fadli Alfiansyah Ramdhani
Ardiansyah Fadli | Alfiansyah Ramdhani Kamis, 08 Agst 2019 21:41 WIB
Ombudsman: Tim investigasi blackout PLN tak independen

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) Laode Ida mempertanyakan independensi tim investigasi bentukan PT. PLN (Persero), untuk mengungkap kasus pemadaman listrik serentak yang terjadi Minggu (4/8). Laode menilai tim tersebut tidak independen, karena pernah bekerja sama dengan PLN.

“Kerja sama itu artinya sudah saling memperoleh manfaat. Artinya tim itu tidak independen dari segi netralitas, karena sudah terjadi peristiwa yang saling menguntungkan,” ujar Laode di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).

Karena itu, Ombudsman membentuk tim investigasi untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Menurutn Laode, penyelidikan sudah memasuki tahap awal dengan melakukan pertemuan dengan PT.PLN (Persero), Dewan Energi Nasional, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI). 

Pertemuan dilakukan hari ini di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan, Ombudsman meminta klarifikasi dari PLN atas peristiwa tersebut, termasuk kendala-kendala yang dihadapi manajemen, regulasi, dan pengelolaan krisis PLN. Hasilnya akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut. 

Rencananya, tim investigasi Ombudsman RI akan turun langsung ke lapangan, termasuk ke lokasi terjadinya gangguan transmisi di Ungaran-Pemalang.

Penyelidikan yang dilakukan tim bentukan Ombudsman akan berlangsung selama tiga minggu ke depan. Ombudsman akan menyampaikan pada publik atas temuan-temuan yang diperoleh tim investigasi.

“Akan kita lihat sebetulnya dimana penyebab terganggunya transmisi PLN. Katanya di Ungaran-Pemalang, katanya ada pohon sengon, nanti kita lihat,” ucap Laode.

Direktur Strategis 1 PLN Djoko R. Abdulmanan mengatakan, tim investigasi bentukan perusahaan berasal dari tujuh perguruan tinggi nasional di pulau Jawa dan Bali. Tim dipimpin ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), sementara sebagian anggotanya berasal dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sponsored

“Biar tim independen ini melakukan investigasi, kami sudah mengundang kepada gabungan perguruan tinggi supaya fair supaya memeriksakan, ini terbuka,” ucap Djoko di tempat yang sama.

Gugatan konsumen

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyatakan PLN tidak profesional mengatasi kasus pemadaman listrik. Ketua KKI David Tobing mengatakan, hal ini tampak dari pernyataan yang disampaikan direksi PLN dalam merespons peristiwa ini.

"PLN harus tunjuk orang biar yang berikan keterangan itu tidak banyak, sehingga tidak ada lagi kata-kata agar masyarakat ikhlas, PLN mau panggil transformer, dan soal pohon sengon adalah penyebabnya, bahkan ada pernyataan soal gaji karyawan yang akan di potong," katanya.

David juga mengatakan, pihaknya telah melaporkan dua gugatan konsumen yang merasa dirugikan atas kejadian blackout. Menurutnya, pengajuan gugatan dilakukan untuk menunjukkan peristiwa itu tak hanya melumpuhkan aktivitas, tapi juga telah menimbulkan kerugian di masyarakat.  

"Sekarang ada dua gugatan yang kami daftarkan tentang ikan koi, satu ada yang ruginya Rp1,9 juta dan satu lagi ada yang Rp9 jutaaan," katanya menjelaskan.

David juga mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk membentuk komisi pembayaran ganti rugi konsumen. Hal ini dinilai perlu karena kompensasi yang diberikan PLN belum sesuai dengan dampak kerugian yang diterima masyarakat. 

"Kompensasi kami rasa tidak fair, maka itu kami mengatakan masyarakat tidak boleh dilarang untuk mengajukan ganti rugi, karena kompensasi itu hanya sebagian kecil dari kerugian yang bisa tercover, apalagi di contohkan untuk listrik yang 2200, itu ganti ruginya hanya 45 ribu saja," ujarnya. 

Berita Lainnya
×
tekid