sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KSP: Transportasi umum beroperasi bukan pelonggaran, tetapi pengecualian

Terdapat pengecualian dalam penerapan PSBB terkait pergerakan orang.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Minggu, 10 Mei 2020 16:16 WIB
KSP: Transportasi umum beroperasi bukan pelonggaran, tetapi pengecualian

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Brian Sri Prahastuti membantah bahwa beroperasinya kembali moda transportasi umum sejak Kamis (7/5) sebagai relaksasi atau pelonggaran atas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dia mengakui terdapat pengecualian dalam penerapan PSBB terkait pergerakan orang, yaitu yang berkaitan dukungan percepatan penanganan Covid-19, memberikan pelayanan kesehatan, dan mendukung fungsi ekonomi penting.

"Pengecualian itu selalu muncul di aturan PSBB. Hanya saja mungkin kurang baik disampaikan, sehingga orang melihat ini ada pelonggaran," kata Brian dalam diskusi online, Minggu (10/5).

Pengecualian tersebut tetap dengan menjalankan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan, misalnya dengan membawa keterangan sehat dan negatif Covid-19.

"Standarnya telah diatur, yang bepergian hanya untuk kepentingan tertentu dan dengan keterangan negatif Covid-19 dan standar kesehatan lainnya," ujarnya.

Meski demikian, dia menyadari penerapan di lapangan selalu menciptakan kemungkinan bobolnya orang-orang di luar kepentingan yang dikecualikan tersebut.

Namun, hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima di tengah kebutuhan yang lebih mendesak, yaitu menjaga distribusi bahan pokok dan alat kesehatan antar daerah.

"Sebelum Mahfud MD (Menko Polhukam) menyampaikan soal relaksasi, kami sudah melihat keperluan untuk menjaga konektivitas antar daerah itu. Pertimbangannya agar jalur distribusi tidak terputus," sambung Brian.

Sponsored

Menjaga distribusi antar daerah, kata dia, penting di saat kondisi saat ini karena kebutuhan masing-masing daerah berbeda.

"Bisa saja satu daerah membutuhkan support daerah lain untuk penanganan Covid-19 atau membutuhkan tenaga ahli dari satu daerah ke lainnya," tukasnya.

Berita Lainnya
×
tekid