sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Operasi Patuh Jaya tindak 44.003 pelanggar lalu lintas

Kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran sebanyak 32.554. Sedangkan roda empat pribadi sebanyak 6.765.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 04 Okt 2021 11:50 WIB
Operasi Patuh Jaya tindak 44.003 pelanggar lalu lintas

Puluhan ribu pengendara terjaring Operasi Patuh Jaya 2021 karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggar didominasi oleh kendaraan roda dua.

“Total 44.003 kendaraan kedapatan melanggar selama 14 hari penerapan Operasi Patuh Jaya 2021,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Senin (4/10).

Argo menyatakan, kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran sebanyak 32.554. Sedangkan roda empat pribadi sebanyak 6.765.

“Angkutan umum 4.684," ujarnya.

Sponsored

Dirinci Argo, 3.595 kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas dengan memakai knalpot bising. Lalu, 144 kendaraan melanggar aturan dengan memakai rotator yang bukan peruntukannya. 

Selanjutnya, 806 kendaraan melanggar dengan menggunakan pelat palsu, 8.028 melanggar dengan melawan arus, 6.255 melanggar rambu lalu lintas, 1.983 melanggar dengan memasuki jalur busway, 58 kendaraan melanggar ganjil genap, 4.823 tidak menggunakan helm, dan 22.856 pelanggaran lainnya.

“Seluruh pelanggar diberikan sanksi tilang,” tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid