sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

ORI kritik sertifikat vaksin jadi syarat akses layanan publik

Pemerintah diminta menunda pelaksanaan Perpres 14/2021, di mana sertifikat vaksin Covid-19 jadi syarat mengakses layanan publik.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 27 Agst 2021 16:56 WIB
ORI kritik sertifikat vaksin jadi syarat akses layanan publik

Ombudsman RI (ORI) meminta pemerintah menunda pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021, khususnya tentang sertifikat vaksin Covid-19 jadi syarat mengakses layanan publik. Pangkalnya, pelaksanaan program belum merata.

"Hal ini kami harap jangan dulu diterapkan karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19,” ujar Anggota ORI, Indraza Marzuki Rais, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8).

Perpres 14/2021 mengatur tentang vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Dalam Pasal 13A, setiap orang yang tidak divaksin terancam sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian bantuan sosial (bansos) dan layanan administrasi pemerintahan hingga didenda.

Menurut Indra, jumlah masyarakat yang menolak divaksin kini menurun dan animo berpartisipasi tergolong tinggi. Sayangnya, antusiasme publik tersebut tidak diimbangi fasilitas dan jumlah stok vaksin.

Berdasarkan temuan ORI, stok dan distribusi vaksin masih terkendala, dari segi sarana angkut, daya jangkau, tenaga vaksinator, hingga sentra vaksinasi yang menjadi padat dan menimbulkan kerumunan. Selain itu, kondisi kesehatan juga menyebabkan seseorang belum bisa divaksin.

Karenanya, bagi dia, rencana pemberlakukan sertifikat vaksin Covid-19 untuk akses pelayanan publik semestinya mempertimbangkan progres vaksinasi di masing-masing daerah. Dengan demikian, dapat mengukur capaian tingkat kekebalan kelompok (herd immunity).

Selain itu, Indra berpendapat, perlu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program di sentra vaksinasi yang memuat indikator apa saja yang harus dipenuhi. Tujuannya, kegiatan berjalan seragam.

ORI pun mendorong sentra vaksinasi yang sukses melaksanakan kegiatan, seperti tanpa kerumunan, dijadikan acuan (benchmark). Apalagi, butuh koordinasi berbagai pihak agar program berjalan baik.

Sponsored

"Kami sangat concern dengan program percepatan penanganan Covid-19 ini melalui program vaksinasi, terutama di daerah-daerah yang distribusi vaksin belum merata. Stok vaksin terbatas, sedangkan tingkat penularannya sendiri masih belum dapat dikendalikan di semua daerah,” tandas Indra.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid