sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ombudsman tambah atribut penilaian kepatuhan pelayanan publik 2022

Kementerian/lembaga dan pemda tidak menggunakan gerakan formal untuk meningkatkan kualitas pelayanan terkait Zona Integritas.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 17 Mar 2022 14:49 WIB
Ombudsman tambah atribut penilaian kepatuhan pelayanan publik 2022

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperoleh Predikat Zona Hijau dengan nilai kepatuhan 89,96 dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik 2021, yang dilakukan Ombudsman RI (ORI) kepada 24 kementerian. Kemenhub pun berada di peringkat ketiga, di bawah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Anggota ORI, Hery Susanto, menyatakan, pihaknya melakukan penilaian kepatuhan produk-produk layanan di setiap kementerian/lembaga (K/L) negara dan pemerintah daerah (pemda) setiap tahun. Pada 2022, atribut penilaian ditambah seberapa besar kepatuhan instansi menindaklanjuti saran perbaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman.

“Jadi, tidak saja pada variabel yang bersifat elementer atau atributif, tapi juga ada variabel tambahan terkait dengan kepatuhan dalam menindaklanjuti saran perbaikan yang ada di Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan,” tuturnya dalam diskusi kelompok terarah (FGD) secara daring, Kamis (17/3).

“Jika ada satu instansi pemerintah dari variabel atributif elementernya bagus, tapi dalam konteks laporan mendapatkan laporan terbanyak, tapi tidak menindaklanjuti saran perbaikan LAHP yang disampaikan Ombudsman, ya, tentu saja kalau nilai kepatuhannya negatif dan akan berdampak pada penurunan nilai yang diperoleh,” imbuh dia dalam keterangan tertulis.

Diskusi bertema “Melalui Pemenuhan dan Penerapan Standar Pelayanan, Kita Tingkatkan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan” tersebut digelar Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kemenhub. Acara turut dihadiri Kepala PPTB, Marwanto Heru Santoso; Sekretaris Jenderal Kemenhub, Joko Sasono; Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Dinda Puspaningtyas; dan Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Wisnu Handoko.

Lebih jauh, Hery menerangkan, ORI menyarankan K/L dan pemda tidak menggunakan gerakan formal atau seremonial untuk meningkatkan kualitas pelayanan terkait Zona Integritas. Namun, harus mengarah kepada kesadaran kolektif yang terinternalisasi menjadi kesadaran individu (alert system) dari seluruh penyelenggara pelayanan publik. 

Selain itu, ORI mendorong adanya konsolidasi terkait peran dan tugas tim penilaian nasional, yang terdiri dari Ombudsman, Kemenpan RB, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesempatan sama, Marwanto mengatakan, FGD ini digelar sesuai amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permen PAN RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Tata Cara Standar Pelayanan Publik di Lingkungan K/L.

Sponsored

“Aturan-aturan tersebut mengamanahkan, bahwa setiap tahun wajib dilakukan evaluasi terhadap standar pelayanan yang ditetapkan di dalam unit-unit pelayanan publik,” katanya.

Joko Sasono juga menyampaikan hal senada. “FGD ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan publik di lingkungan Kementerian Perhubungan dan juga kesiapan dari unit pelayanan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.”

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid